Connect With Us

50 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Tangerang, 1 Ditembak Mati

Yanto | Jumat, 6 September 2024 | 15:27

50 pelaku curanmor ditangkap dalam kurun waktu 2 bulan oleh Polres Metro Tangerang Kota, Jumat 6 September 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 50 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, dalam kurun waktu Juli dan Agustus 2024.

"Para pelaku ini telah telah beraksi di 127 TKP di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Mereka ditangkap oleh tim khusus yang melibatkan Tim Opsnal Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Jajaran," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat di Mapolres. Jumat 6 September 2024.

Dalam pengungkapan tersebut salah satu pelaku berinisial I alias G tewas ditembak, karena melakukan tindakan perlawanan menggunakan senjata api (senpi) saat akan ditangkap petugas, pada Jumat 2 Agustus 2024, sekira jam 09.00 WIB.

"Adapun peran dari 50 tersangka yang berhasil ditangkap, terdiri dari 25 orang sebagai pemetik (eksekutor), 21 joki dan 4 penadah hasil kejahatan curanmor ini," ujar Zain.

Zain menambahkan, para tersangka ini merupakan jaringan atau kelompok lokal Tangerang, Lebak, Pandeglang dan Lampung. Beroperasi secara mobile atau random mencari sasaran Pencurian.

"Modus operandi dilakukan antara lain, mengancam menggunakan senpi, merusak kunci motor menggunakan kunci leter T dan Y, hingga mengaku sebagai pihak leasing bermodal surat tugas palsu," tukasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari 50 tersangka adalah 32 motor, 2 mobil, 1 senpi rakitan, 1 senjata tajam, kunci leter T dan Y berikut mata kunci, 5 handphone, rekaman CCTV kejahatan pelaku di TKP dan 12 STNK.

Zain menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat.

Ia juga meminta kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor baik itu R4 maupun R2 untuk memarkirkan kendaraan ditempat yang aman dan selalu gunakan kunci ganda (kunci tambahan).

Mereka dijerat dengan pasal Pasal 365 KUHP, Pencurian dengan kekerasan, Pasal 363 KUHP, Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Diancam pidana penjara paling lama 12 tahun," tandas Zain.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

KOTA TANGERANG
Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Kamis, 21 November 2024 | 18:52

Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill