TANGERANGNEWS.com- Samsat Cikokol terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan.
Salah satu upaya tersebut ialah melalui razia yang digelar di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Kamis, 19 September 2024.
Dalam razia tersebut, Samsat Cikokol berhasil menjaring lebih banyak pengendara dari target awal.
"Dari target 100 pengendara, kita berhasil menjaring 118 orang. Yang lebih membanggakan, banyak dari mereka yang langsung membayar pajak di tempat," ujar Koordinator razia dari Samsat Cikokol, Sri Rahayu di lokasi.
Uniknya, razia ini justru mendapat sambutan positif dari masyarakat. Bahkan, banyak pengendara yang meminta agar razia pajak kendaraan ini diadakan lebih sering.
"Warga tidak takut, malah senang dan berharap kegiatan ini bisa dilakukan beberapa kali dalam seminggu," beber Sri.
Menjawab permintaan tersebut, Samsat Cikokol berencana memperluas cakupan razia di beberapa lokasi baru, diantaranya kawasan bandara, Neglasari, Karawaci, dan Cibodas yang sudah masuk dalam daftar agenda razia pajak kendaraan berikutnya.
Sri mengimbau bagi pengendara yang belum melunasi pajak kendaraannya agar segera membayar sebelum terjaring razia dengan tenggat waktu waktu 7-10 hari. Jika tidak, keterlambatan pembayaran dapat menyebabkan pemblokiran kendaraan.
Salah satu pengendara yang terjaring razia Decianah mengungkapkan, dirinya justru merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini.
"Saya seringkali sibuk sehingga lupa bayar pajak. Berkat razia ini, saya bisa langsung melunasinya," katanya.
Melalui razia ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan akan terus meningkat, sehingga dapat berkontribusi pada pembangunan daerah.