Connect With Us

Mau Sewa GOR? Begini Caranya

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 21 September 2024 | 10:07

Fitur Tim Sport pada aplikasi Tangerang Live untuk sewa GOR di Kota Tangerang secara online. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempersilahkan masyarakat yang ingin menyewa GOR maupun stadion mini di wilayah Kota Tangerang untuk berbagai kegiatan.

Tak hanya seputar olahraga, GOR juga bisa dimanfaatkan untuk menggelar acara, seperti pernikahan dan sebagainya.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Kaonang mengatakan, ada 28 GOR dan 6 stadion mini yang dapat disewa oleh masyarakat umum. 

Adapun semua proses penyewaan bisa dilakukan melalui fitur Tim Sport di aplikasi Tangerang LIVE. Berikut cara untuk menyewa GOR di Kota Tangerang.

1. Buka aplikasi Tangerang LIVE.

2. Pilih menu "Lainnya".

3. Cari dan pilih fitur Tim Sport.

4. Pilih salah satu dari tiga kategori: untuk latihan, member, atau event.

5. Baca persyaratan, centang kotak persetujuan, lalu pilih "Saya Setuju".

6. Pilih kategori olahraga yang ingin disewa, seperti futsal, basket, bulu tangkis, voli, sepak bola, softball, atau tenis meja.

7. Pilih GOR yang ingin disewa.

8. Pilih jadwal yang tersedia.

9. Lakukan pembayaran secara digital.

Kaonang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas olahraga dengan bijak serta menjaga kebersihan dan fasilitas GOR yang ada di Kota Tangerang. 

"Seluruh pengguna juga diimbau untuk sama-sama menjaga fasilitas dan kebersihan GOR di Kota Tangerang," katanya.

Sebagai tambahan, sejak diterapkannya sistem penyewaan online melalui Tangerang LIVE pada Juni 2021, pendapatan dari penyewaan GOR dan stadion mini diklaim melonjak drastis. 

Pada tahun 2021, pendapatan penyewaan hanya sekitar Rp75 juta, namun meningkat tajam menjadi Rp732 juta pada 2022, dan mencapai Rp1,5 miliar di tahun 2023.

Perlu diketahui, penyewaan GOR di Kota Tangerang telah diatur dalam Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. 

Fasilitas olahraga termasuk dalam kategori Retribusi Jasa Usaha, sehingga seluruh proses penyewaan sudah mengikuti aturan yang berlaku.

HIBURAN
Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Kamis, 21 November 2024 | 10:27

Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill