TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang secara resmi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Days Hotel & Suites pada Jumat, 20 September 2024, lalu.
Berdasarkan hasil rapat, jumlah DPT untuk Pilkada 2024 di Kota Tangerang mencapai 1.377.828 pemilih, terdiri dari 683.243 laki-laki dan 694.585 perempuan.
"Kami berharap seluruh tahapan dapat berlangsung lancar demi suksesnya Pilkada Serentak 2024," ujar Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah dalam sambutannya.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Tangerang Mora Sonang Marpaung menambahkan, pihaknya mengedepankan transparansi dalam jalannya proses rekapitulasi DPT.
Adapu proses ini merupakan kelanjutan dari rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat kecamatan. Setelah data ditetapkan di tingkat kota, rekapitulasi ini akan diserahkan ke tingkat Provinsi Banten untuk penetapan DPT final pada Pilkada Serentak 2024.
"Kami memastikan bahwa seluruh tahapan rekapitulasi berjalan transparan dan akurat," imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Tangerang Tri Haryono memberikan apresiasi terhadap keterbukaan KPU dalam proses Pilkada. Ia berharap semua pihak dapat menjaga integritas selama Pilkada berlangsung.
"Kami berharap semua pihak dapat menjaga integritas dan keamanan selama Pilkada berlangsung," katanya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota KPU lainnya seperti Yudhistira Prasasta, Rustana Hasan, dan Banani Bahrul, serta perwakilan dari Bawaslu Kota Tangerang Supri Andriani.
Lalu, Jajaran dari Polres, Dandim, dan Kesbangpol Kota Tangerang juga turut hadir, bersama perwakilan tim penghubung dari tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang.