TANGERANGNEWS.com-Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang nomor urut 3 Sachrudin-Maryono mengingatkan kepada massa pendukungnya agar menjaga kondusifitas Pilkada yang aman dan damai, terutama dengan tidak baper (bawa perasaan).
Hal ini dikatakannya saat mengikuti Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak 2024 di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, pada Selasa 24 September 2024.
"Dengan Kampanye Damai Pilkada Serentak 2024 ini, kami berharap kepada para massa pendukung SAMA (Sachrudin-Maryono) selalu santun, tidak ada caci maki, jangan baper. Kita semua sama dalam satu keluarga besar masyarakat Kota Tangerang yang Berakhlakul Karimah," tutur Sachrudin.
Dalam deklarasi yang dilakukan di hadapan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Tangerang, KPU, Bawaslu dan ratusan masing-masing masa pendukung, Sachrudin-Maryono berjanji bakal menjaga kondusifitas selama Pilkada berlangsung.
Mereka pun diharapkan tidak menggunakan politik identitas dan sara hingga politik uang selama masa kampanye.
"Allhamdulilah, hari ini, Selasa 24 September 2024 kami pasangan Sachrudin-Maryono bersama Paslon lain, Faldo-Fadlin dan Amarullah-Bonnie telah melaksanakan deklarasi kampanye damai," kata Sachrudin.
Ratusan masa pendukung SAMA dari berbagai jaringan dan relawan datang memenuhi alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang berbaur bersama dengan massa dari dua paslon lain yakni Faldo-Fadlin dan Amarullah-Bonnie.
Yel-yel dan simbol jari dari nomer urut saling bersautan diantara mereka. SAMA menyimbolkan jari tangan jempol, telunjuk dan kelingking yang dikenal dengan metal.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Yudhistira Prasasta mengatakan kampanye dilaksanakan selama 60 hari mulai Rabu, 25 September 2024 sampai dengan Sabtu, 23 November 2024.
Kemudian, tanggal 27 November 2024 merupakan hari pencoblosan Pilkada Serentak tersebut.
KPU Kota Tangerang pun meminta kepada ketiga paslon bersama dengan tim sukses dan massa pendukung, menjaga kondusifitas wilayah kota Tangerang yang damai dan sejuk.
"Kampanye Pilkada Serentak 2024 ini dilaksanakan sesuai regulasi PKPU 13 soal kampanye dan PKPU 14 tentang dana kampanye," jelasnya.