TANGERANGNEWS.com-Disabilitas bukanlah suatu halangan untuk mencapai impian. Namun seringkali akses terhadap kesempatan kerja dan layanan yang tepat masih menjadi tantangan bagi para disabilitas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) merespons hal tersebut dengan keberadaan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan, untuk memfasilitasi penyandang disabilitas masuk ke dunia kerja.
Kepala Bidang Penempatan Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kota Tangerang Sony Maulana mengatakan, lewat Unit Layanan Disabilitas ini, pihaknya berupaya memastikan pemenuhan serapan tenaga kerja bagi kelompok disabilitas dapat terlaksana.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 800/Kep.382-Disnaker/2023 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan pada Dinas Ketenagakerjaan.
“Setiap perusahaan memiliki kewajiban satu persen untuk menerima mempekerjakan teman-teman disabilitas. Saat ini, beberapa perusahaan di Kota Tangerang pun sudah menerapkan hal tersebut,” tutur Sony, Selasa 1 Oktober 2024.
Ia pun menjelaskan, Unit Layanan Disabilitas ini adalah layanan yang dapat dimanfaatkan teman-teman disabilitas untuk mencari kerja. Dalam hal ini, mungkin mereka yang terkendala dalam proses online atau lainnya.
“Kemarin, Disnaker sudah membuka job fair khusus disabilitas secara hybrid, ada online dan offline. Ini kita lanjutkan, untuk teman-teman disabilitas yang mungkin terlambat mendapat informasi atau berhalangan datang,” katanya.
Disnaker terbuka untuk para disabilitas yang memiliki semangat mandiri untuk bekerja atau berkarir.
"Bisa datang ke Lantai 4, Kantor Disnaker Kota Tangerang depan Taman Bambu di hari dan jam kerja, untuk dapat dikomunikasikan ke perusahaan sesuai kualifikasi dan kemampuannya,” tambah Sony.
Menurut Sony, sejauh ini ada PT Sumber Alfaria Trijaya atau Alfamart, PT Sumber Indah Lestari atau Dan-Dan, PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi dan PT Lancar Wiguna Sejahtera atau Lawson, yang bekerja sama dengan Disnaker dalam menyediakan lowongan pekerjaan untuk para disabilitas.
“Secara kualifikasi pekerjaan, biasanya sebagai helper atau store crew, yang diperuntukkan untuk disabilitas tunawicara, tunarungu, tunanetra, disabilitas intelektual atau pun tunadaksa ringan,” katanya.