Connect With Us

Pemilik dan Pengurus Panti Asuhan di Tangerang Jadi Tersangka Pencabulan Anak Asuh

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 5 Oktober 2024 | 18:17

Panti asuhan di kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang anak asuhnya jadi korban pencabulan pemilik dan pengurus yayasan, Sabtu 5 Oktober 2024. (Tangerangnews / Yano)

TANGERANGNEWS.com-Polisi telah menangkap dan dua tersangka terkait kasus dugaan pencabulan anak di panti asuhan kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

"Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi Jumat 4 Oktober 2024.

Kedua tersangka itu masing-masing pemilik yayasan berinisial S, 49, dan pengurus berinisial YB, 30.

Menurut Ade Ary, masih ada satu tersangka lainnya yang saat ini dalam pengejaran.

"Apabila ada informasi terkait keberadaan satu tersangka lainnya, dapat segera menghubungi kami dan kami mohon doa semoga perkara ini dapat segera kami tuntaskan," jelasnya.

Atas perbuatannya, terduga tersangka yang sudah diamankan akan dikenakan dengan Pasal 76 E jo 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar," tutupnya.

WISATA
Dingin-Dingin Enaknya Makan Bakso, Ini 4 Rekomendasinya di Kota Tangerang

Dingin-Dingin Enaknya Makan Bakso, Ini 4 Rekomendasinya di Kota Tangerang

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:44

Bakso selalu menjadi pilihan tepat untuk dinikmati saat cuaca dingin. Di Kota Tangerang, banyak tempat makan bakso yang menggugah selera, dengan cita rasa khas yang selalu mengundang rasa ingin kembali.

BANTEN
Kunjungi PLN Banten, Bahlil Jamin Pasokan Listrik Aman untuk Natal dan Tahun Baru 

Kunjungi PLN Banten, Bahlil Jamin Pasokan Listrik Aman untuk Natal dan Tahun Baru 

Sabtu, 21 Desember 2024 | 17:22

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia turun langsung meninjau kesiapan sistem kelistrikan menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

BISNIS
Hindari Stigma Negatif, OJK Ubah Nama Pinjol Jadi Pindar

Hindari Stigma Negatif, OJK Ubah Nama Pinjol Jadi Pindar

Jumat, 20 Desember 2024 | 12:15

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah kebijakan untuk menghilangkan stigma negatif yang selama ini melekat pada layanan pinjaman online dengan mengganti istilah "pinjol" menjadi "pindar," yang merupakan kependekan dari pinjaman daring.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill