TANGERANGNEWS-Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang didemo puluhan kader PDIP pendukung caleg DPRD Kota Tangerang nomer urut 7 Suwarno, Kamis (07/5), sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka meminta KPUD untuk menindaklanjuti proses perubahan penetapan caleg PDIP bernama Dasiman, yang seharusnya dimenangkan Suwarno.
Saat menggelar orasi, para kader PDIP
mengemukakan, saat pembacaan hasil rekapitulasi perolehan suara dalam rapat pleno di KPUD Kota Tangerang, suara Suwarno lebih unggul dari Dasiman. Namun ketika rapat pleno penetapan caleg, KPUD menetapkan Dasiman.“Kita tahu bahwa jumlah suara suara Suwarno 1.553 dan suara Dasiman 1537, tapi kenapa bisa Dasiman yang menang, kita menuntut penetapan caleg diubah,” ungkap para orator kader PDIP.
Sementara juru bicara massa Suwarno bernama Tri
Gunawan megatakan, Panwaslu Kota Tangerang telah membenarkan laporan kajian dan klarifikasi Suwarno sebagai caleg terpilih dan KPUD Kota Tangerang direkomendasikan untuk menetapkan caleg terpilih
sesuai lampiran model DB-1 atau berita acara hasil rekapitulasi suara
DPRD Kota Tangerang di KPUD.
“KPUD harus menindaklanjuti perubahan caleg terpilih, karena Panwaslu telah merekomendasikannya,”tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua KPUD Kota
Tangerang Imron Khamami mengatakan, pihaknya telah menerima rekomendasi dari Panwaslu, namun hal itu belum dilakukan dalam rapat
pleno secara internal oleh KPUD. "Keputusan itu diambil setelah
melakukan pleno bersama anggota KPUD dan sebelumnya masalah ini kita
konfirmasikan dulu ke KPU Provinsi atau KPU pusat, jika sampai saat
ini belum kita lakukan itu karena setiap anggota mempunyai jadwal
untuk mengurus hal lain," ujarnya.(rangga)