Connect With Us

Gerak Geriknya Mencurigakan, 2 Pemuda di Tangerang Kedapatan Bawa Ribuan Butir Tramadol

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:12

Tim patroli presisi Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya, mengamakan dua pemuda yang membawa ribuan butir tramadol, Kamis 17 Oktober 2024, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi mengamankan dua pemuda kedapatan membawa ribuan butir obat-obatan keras tanpa izin edar jenis Tramadol. Mereka diketahui berinisial RZ, 27, dan IH, 28. 

Penangkapan keduanya dilakukan tim patroli presisi Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya, saat melaksanakan operasi rutin kewilayahan, Kamis 17 Oktober 2024, malam.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kedua pelaku ditangkap di Jalan Raya Kisamaun, Pasar Anyar, Kota Tangerang, karena gerak geriknya mencurigakan saat berpapasan dengan tim patroli presisi Polres.

"Tim patroli presisi yang melintas di Jalan Kisamaun mendapati dua orang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor," katanya, Jumat 18 Oktober 2024.

Kemudian petugas pun langsung menghampiri dan memberhentikan pengendara motor berboncengan tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan, Polisi menemukan obat-obatan terlarang tersebut disimpan di jok motor dalam bungkusan kantong plastik.

"Saat ini kedua pelaku masih kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan, terkait asal-usul obat-obatan tersebut. Tentunya Polri akan terus menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," jelas Kapolres.

Atas perbuatannya kedua pelaku dapat dijerat dengan dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

BANTEN
Buruan, Manfaatkan Program Denda Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten

Buruan, Manfaatkan Program Denda Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten

Kamis, 17 Oktober 2024 | 17:45

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku sejak 4 Oktober hingga 31 Desember 2024.

TANGSEL
Scoopy Tabrak Angkot hingga Ringsek di Serpong Tangsel, Pengendara Luka-luka

Scoopy Tabrak Angkot hingga Ringsek di Serpong Tangsel, Pengendara Luka-luka

Jumat, 18 Oktober 2024 | 17:54

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan motor Honda Scoopy dengan angkot terjadi di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.

TEKNO
Paket Jelajah AnKer Telkomsel di Stasiun Cisauk-Tanah Abang, Rp5 Ribu Dapat 50 GB

Paket Jelajah AnKer Telkomsel di Stasiun Cisauk-Tanah Abang, Rp5 Ribu Dapat 50 GB

Jumat, 18 Oktober 2024 | 20:41

Telkomsel kembali hadir dengan inovasi terkini, untuk memberikan pengalaman konektivitas terbaik bagi pengguna transportasi umum, khususnya pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) melalui Paket Jelajah AnKer (Anak Kereta).

NASIONAL
bank bjb Sabet 2 Penghargaan di Indonesia Best Financial Awards 2024

bank bjb Sabet 2 Penghargaan di Indonesia Best Financial Awards 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 20:31

bank bjb terus memperkuat posisinya di industri perbankan melalui berbagai inovasi yang memudahkan nasabah dalam mengakses layanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill