Connect With Us

Kepala Samsat Cikokol Ajak Lembaga Pemerintah Manfaatkan Program Pemutihan, Segera Bayar Pajak Kendaraan Dinas

Redaksi | Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:52

Kepala Samsat Cikokol Tangerang, Dwi Nopriadi Atma Wijaya. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kepala Samsat Cikokol, Dwi Nopriadi Arma Wijaya, mengajak seluruh lembaga pemerintah di wilayah Kota Tangerang untuk memanfaatkan program pemutihan dengan segera membayar pajak kendaraan dinas. 

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, tercatat ada sekitar 1.900 kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat yang dimiliki oleh berbagai lembaga pemerintahan termasuk kementerian, badan, instansi vertikal dan pemerintah daerah yang ada di wilayah Kota Tangerang. 

Dwi menekankan pentingnya kerjasama dari seluruh lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk mempercepat realisasi penerimaan pajak kendaraan Provinsi Banten.

"Kami minta segera bayarkan pajak kendaraan dinas, terutama yang masih tertunggak atau yang akan segera jatuh tempo tahun ini," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa saat ini adalah momen yang tepat untuk melunasi pajak kendaraan, mengingat adanya program pemutihan pajak dalam rangka HUT ke-24 Provinsi Banten yang berlaku hingga Desember. “Mumpung masih ada program pemutihan, ini kesempatan untuk meringankan beban pajak,” tambahnya.

Selain itu, Dwi juga mengajak pemerintah Kota Tangerang, yang masih memiliki beberapa kendaraan operasional yang belum melunasi pajak untuk segera memanfaatkan program ini.

Dwi mengharapkan, dengan adanya program pemutihan ini seluruh lembaga pemerintahan di Kota Tangerang dapat memanfaatkannya demi tercapainya kepatuhan pajak yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, Tatang Sutisna, menyatakan bahwa kendaraan dinas Pemkot Tangerang rutin melakukan pembayaran pajak. 

Namun, ia meminta Samsat mempermudah proses perpanjangan pajak dengan mengurangi syarat-syarat administratif yang dinilai merepotkan, seperti keharusan membawa BPKB asli.

"Kami berharap cukup dengan surat keterangan dari BPKD, agar tidak berisiko kehilangan BPKB jika harus dibawa-bawa," pungkas Tatang.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill