Connect With Us

Pengakuan Pasutri di Tangerang Adopsi Bayi hingga Dijadikan Tersangka TPPO

Yanto | Minggu, 27 Oktober 2024 | 15:32

Ilustrasi Bayi. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri HK, 32, dan MON, 30, warga Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, keberatan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pembelian bayi berusia 11 bulan, pada beberapa waktu lalu.

Indranas Gaho, kuasa hukum pasutri tersebut menyampaikan, ada ketidak sesuaian antara proses adopsi yang mereka jalani, dengan tuduhan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kliennya merupakan pasangan yang telah menikah selama kurang lebih 10 tahun, namun belum dikaruniai anak.

Dalam usaha untuk mewujudkan impian mereka menjadi orang tua, mereka mencurahkan keinginan untuk mengadopsi anak di media sosial.

"Tak lama setelah unggahan itu, seorang pria, RA, 36, bapak biologis seorang anak, menghubungi klien kami dan menawarkan anaknya yang berusia 11 bulan, untuk diadopsi karena mengalami kesulitan ekonomi," ungkapnya, Minggu 27 Oktober 2024.

Proses adopsi pun berlanjut dengan kesepakatan tertulis yang ditandatangani oleh kedua belah pihak antara HK dan MON, dengan RA.

Dari pengakuan keduanya, mereka hanya membantu orang tua kandung anak tersebut secara finansial, dengan jumlah yang mampu mereka sediakan.

Bahkan anak tersebut telah tinggal bersama pasangan ini sejak bulan Agustus dan dirawat dengan baik.

 "Tidak ada niat untuk melakukan jual beli manusia. Kesepakatan ini adalah adopsi yang didasari atas keinginan baik klien kami untuk merawat anak itu," lanjut kuasa hukum.

Namun ternyata ibu kandung si anak yang saat itu kembali dari Kalimantan, langsung melaporkan pasangan ini ke polisi, dengan tuduhan perdagangan manusia.

Indranas Gaho juga mengkritisi proses penangkapan oleh Polres Metro Tangerang Kota yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum.

"Penangkapan terjadi pada bulan Oktober, tapi tanpa surat penangkapan yang jelas. Klien kami bahkan hanya diperiksa sebagai saksi, sebelum tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Selain itu, juga telah ada ada kesepakatan damai antara kliennya dan pelapor, serta permohonan pencabutan laporan. Namun, proses hukum tetap berlanjut, setelah permohonan restorative justice (RJ) dari kuasa hukum ditolak. 

"Kami berharap melalui sidang praperadilan ini, tindakan yang diambil penyidik dapat diuji kebenarannya. Klien kami hanya berusaha menjalani proses adopsi sesuai hukum yang berlaku, bukan melakukan tindakan kriminal," imbuhnya.

WISATA
Seru, 5 Lokasi Trek Joging Terpopuler di Kota Tangerang

Seru, 5 Lokasi Trek Joging Terpopuler di Kota Tangerang

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 14:04

Bagi warga Kota Tangerang yang ingin menikmati aktivitas joging di akhir pekan atau waktu luang, tersedia banyak trek joging menarik yang bisa dicoba.

OPINI
Meski Singa Allah Kembali Gugur, Semangat Perjuangan Tak Akan Surut Mundur

Meski Singa Allah Kembali Gugur, Semangat Perjuangan Tak Akan Surut Mundur

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:26

Pasukan Israel dan anteknya bersorak ria atas tewasnya Yahya Sinwar. Pemimpin Hamas yang selama ini mereka tuding sebagai tokoh paling bertanggungjawab atas serangan ke Israel 7 Oktober 2023 lalu.

PROPERTI
Ludes Terjual, Paramount Petals Serah Terima 34 Unit Ruko Calico Square

Ludes Terjual, Paramount Petals Serah Terima 34 Unit Ruko Calico Square

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:26

Paramount Petals baru saja menyelesaikan serah terima perdana 34 unit ruko Calico Square kepada para konsumen. Semua unit ruko tersebut ludes terjual dalam waktu singkat dan kini sudah mulai diserahkan secara bertahap.

HIBURAN
Hadirkan Musisi Ternama hingga Promo Menarik, bank bjb Manjakan Penikmat Jazz di The Papandayan Jazz Fest 2024

Hadirkan Musisi Ternama hingga Promo Menarik, bank bjb Manjakan Penikmat Jazz di The Papandayan Jazz Fest 2024

Senin, 28 Oktober 2024 | 20:33

The Papandayan Jazz Fest (TPJF) 2024 sukses memanjakan para penikmat musik tersebut di The Papandayan Hotel, Bandung, pada tanggal 26-27 Oktober 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill