TANGERANGNEWS-Independensi KPUD Kota Tangerang terancam menyusul adanya rencana revisi hasil rapat pleno penghitungan suara pemilihan legislatif (Pileg) 2009 oleh KPUD setempat. Rencana revisi itu dikhawatirkan akan memicu munculnya ketidakpuasan dari caleg partai politik lain.
“Sangat tidak lazim bila KPUD Kota Tangerang merevisi sepihak hasil penghitungan suara yang telah ditetapkan dalam rapat pleno. Karena hal ini akan mengundang munculnya beragam protes dari caleg parpol lain yang tidak puas dengan hasil perhitungan suara,” ucap Sekretaris Jenderal Komite Independent Pemantau Pemilu Nasional Mochtar Sindang di Tangerang hari ini.
Pernyataan itu dilontarkan Mochtar menyusul sikap plin-plan KPUD Kota Tangreang yang kembali merevisi hasil rekapitulasi perolehan suara dua caleg Partai Golkar yang sebelumnya telah ditetapkan dalam rapat pleno.
Sebelumnya, rapat pleno KPUD Kota Tangerang telah menetapkan dua caleg Partai Golkar untuk DPRD Provinsi Banten yang lolos adalah Abdul Syukur caleg nomor urut 3 dan H. Krisna Gunata alias Tab Tab caleg nomor urut 2.
Namun kemudian, hasil rapat pleno yang sudah ditandatangni oleh seluruh saksi partai politik dan Panwaslu itu diprotes oleh tim sukses Sri Haryati, caleg Partai Golkar untuk DPRD Provinsi Banten nomor urut 1. Protes kemudian berbuntut pada laporan Dul Hamid tim sukses Sri Haryati, ke Panwaslu Kota Tangerang. Dalam laporan itu Dulhamid menyertakan bukti adanya penggelembungan suara partai ke caleg nomor urut 2 Krisna Gunata.
Kemudian Panwaslu melanjutkan temuan itu dengan melaporkannya ke Polres Metro Tangerang. Kini status Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Merujuk mekanisme, revisi hasil suara harus melalui mahkamah konstitusi (MK). Bukan semau KPUD. Kami menduga keputusan KPUD untuk merevisi hasil suara lebih disebabkan adanya tekanan pihak tertentu. Ini membahayakan independensi KPUD,” tuturnyanya. (hut)