Connect With Us

Mengenal Apa Itu Amfetamin, Narkoba yang Dikonsumsi Sopir Truk Maut Tangerang dan Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 5 November 2024 | 10:49

Ilustrasi obat Amfetamin (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Baru-baru ini terungkap dua kasus yang terlibat penggunaan narkoba jenis amfetamin. Di Tangerang, seorang sopir truk berinisial JFN, 24, menabrak sejumlah kendaraan secara ugal-ugalan. Hasil pemeriksaan laboratorium memastikan bahwa JFN positif menggunakan narkoba amfetamin. 

"Hasil labnya demikian (positif), sehingga ini sangat membahayakan, bila sopir wing boks dalam mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh Narkoba," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat 1 November 2024, lalu.

Akibat perbuatannya, tujuh orang terluka dan 16 kendaraan mengalami kerusakan. Sopir yang sempat dihakimi massa itu masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang di bawah pengawasan medis.

Sementara itu, di Jakarta Utara, kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita asal Binong Tangerang, juga melibatkan penggunaan amfetamin. 

Pelaku bernama Fauzan Fahmi, 43, dinyatakan positif menggunakan narkoba tersebut sebelum membunuh dan memutilasi korban berinisial SH. 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebutkan bahwa pelaku kemungkinan besar mengonsumsi sabu sebelum melakukan aksi kejamnya.

"Kemungkinan tersangka selesai mengkonsumsi sabu," ucapnya Senin, 4 November 2024.

Fauzan, yang diketahui bekerja sebagai jagal hewan, menggunakan pisau dalam aksinya, membuang tubuh korban ke danau dalam karung, dan menyembunyikan kepala di tempat terpisah sekitar 600 meter dari tubuh.

Apa Itu Amfetamin? 

Dikutip dari laman resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) Amfetamin adalah narkoba jenis stimulan yang memengaruhi sistem saraf pusat. Penggunaannya memberikan efek meningkatkan kewaspadaan, menghilangkan rasa lelah, dan mencegah kantuk. 

Namun, penyalahgunaannya bisa berakibat fatal karena dapat menyebabkan ketergantungan, halusinasi, hingga perubahan perilaku agresif dan tidak terkendali.

Di Indonesia, amfetamin masuk dalam daftar narkoba yang dilarang keras penggunaannya tanpa izin medis, dengan pengawasan ketat oleh hukum.

Awalnya, amfetamin diselundupkan ke Indonesia dari luar negeri, namun seiring waktu produksi ilegalnya mulai terjadi di dalam negeri. Narkoba ini sering diubah menjadi bentuk metamfetamin yang lebih berbahaya dan dikenal sebagai "sabu." 

Efeknya bisa bertahan lama dalam tubuh, dan metabolitnya dapat terdeteksi dalam urin pengguna bahkan setelah beberapa waktu.

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

NASIONAL
Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Kamis, 21 November 2024 | 20:05

PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi global untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Langkah ini terlihat pada pembukaan Electricity Connect 2024, konferensi dan pameran ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill