Connect With Us

Sebulan Buron, Pelaku Pencabulan Anak Panti Asuhan Tangerang Ditangkap di Palembang

Yanto | Jumat, 8 November 2024 | 15:37

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memperlihatkan foto buronan Yandi Supriyadi, salah satu pelaku tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di panti asuhan Yayasan Darusallam An'nur. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com-Yandi Supriyadi, 28, tersangka pencabulan anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, akhirnya ditangkap setelah buron sekitar satu bulan.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan ketika kasus pencabulan itu terungkap, tersangka yang merupakan pengurus yayasan panti asuhan itu sempat kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka sudah kami tangkap," ujar Zain, Jumat 8 November 2024.

Selama pelariannya, predator seks anak itu kerap berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran polisi.

Petugas mengejar tersangka mulai dari wilayah Padang, Sumatera Barat, hingga ke Palembang, Sumatera Selatan.

“Memang dia berusaha menyamarkan identitasnya, dia juga sempat berkomunikasi dengan orang tua salah satu korban, dan disarankan untuk menyerahkan diri namun tidak mau," terang Zain.

Terakhir, Tim Penyidik Polres Metro Tangerang mendeteksi keberadaan pelaku di perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang. Bahkan pelaku ini bekerja perkebunan tersebut.

"Tersangka berhasil diamankan saat mau belanja kebutuhannya di pasar. Selama pelariannya dia sembunyi di perkebunan dan berpindah-pindah tempat,” ungkap Zain.

Diberitakan sebelumnya, pemilik dan pengurus Panti Asuhan Yayasan Darussalam An Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang melakukan pencabulan terhadap 8 anak laki-laki.

Hal ini terbongkar setelah adanya laporan dari keluarga salah satu korban.

Tiga pelaku dijadikan tersangka dalam kasus ini, yakni inisial S, 49, selaku pemilik yayasan serta dua pengurus inisial YB, 30, dan Yandi Supriyadi, 28.

Polisi telah lebih dahulu menangkap serta menahan S dan YB, pada 5 Oktober 2024. Sedangkan Yandi melarikan diri.

KAB. TANGERANG
Lanjutkan Ahmed Zaki Iskandar, Intan Nurul Hikmah Bakal Tingkatkan Pengobatan Gratis

Lanjutkan Ahmed Zaki Iskandar, Intan Nurul Hikmah Bakal Tingkatkan Pengobatan Gratis

Jumat, 8 November 2024 | 13:04

Calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02 Intan Nurul Hikmah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program pengobatan gratis yang telah dirintis oleh Ahmed Zaki Iskandar.

BANTEN
INSPIRA Sebut Netralitas Polda Banten di Bawah Kepemimpinan Irjen Suyudi Aman Terjamin

INSPIRA Sebut Netralitas Polda Banten di Bawah Kepemimpinan Irjen Suyudi Aman Terjamin

Jumat, 8 November 2024 | 09:51

Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) menilai bahwa netralitas Polda Banten di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Suyudi Ario Seto terjamin dan aman, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024

AYO! TANGERANG CERDAS
337 Mahasiswa di Kota Tangerang Terima Bantuan Rp6 Juta dari Dinsos

337 Mahasiswa di Kota Tangerang Terima Bantuan Rp6 Juta dari Dinsos

Jumat, 25 Oktober 2024 | 11:58

Sebanyak 337 mahasiswa di Kota Tangerang mendapatkan bantuan sosial (bansos) pendidikan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang.

NASIONAL
Cara Daftar dan Syarat Penerimaan Pupuk Subsidi 2025 Lewat e-RDKK

Cara Daftar dan Syarat Penerimaan Pupuk Subsidi 2025 Lewat e-RDKK

Jumat, 8 November 2024 | 15:06

Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi para petani untuk mendaftarkan dirinya menjadi penerima pupuk subsidi 2025. Pendaftaran dibuka hingga 15 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill