Connect With Us

Truk Tambang Dibolehkan Kembali Melintas di Tangerang, Wajib Bawa Surat Bebas Narkoba

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 November 2024 | 12:34

Aktivitas Truk tanah dihentikan di Kota Tangerang karena melanggar jam operasional, Kamis 14 November 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pasca kericuhan akibat kecelakaan yang melibatkan truk tanah, penghentian aktivitas kendaraan tambang (sumbu 3 atau lebih) di Tangerang Raya selama 3 hari pada  12-14 November 2024, telah selesai.

Dipastikan kendaraan tambang pembawa material tanah, pasir dan batu tersebut hanya boleh beraktivitas melintas di wilayah Tangerang Raya mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Guna memastikan penegakan peraturan lalulintas pada jam operasional kendaraan tambang itu, ratusan personel gabungan siaga di 8 pos pantau gabungan di wilayah kota/kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, ada lima persyaratan wajib yang harus dibawa pada saat berkendara oleh pengemudi truk tambang ini.

Hal tersebut disampaikan sesuai hasil evaluasi dan rapat koordinasi digelar di Pendopo Bupati Tangerang, kawasan Pasar Lama, kelurahan Sukaasih, Kota Tangerang, kemarin.

"Sesuai hasil rapat koordinasi bahwa pengemudi kendaraan tambang baik itu tanah, pasir dan batu, wajib dilengkapi dengan surat-surat berupa SIM, STNK, KIR, Surat Keterangan Bebas dari Narkoba dari Instansi Berwenang dan Surat penunjukan Pengemudi dari perusahaan angkutan," ungkapnya, Kamis 14 November 2024.

Tindakan tegas petugas gabungan akan diterapkan di 8 pos pantau gabungan, apabila lima ketentuan tersebut tidak terpenuhi. Sanksi itu berupa tilang hingga truk dikandangkan atau harus putar balik, termasuk bila jam operasional dilanggar.

"Kita tindak tegas bila pengemudi tidak dapat menunjukkan lima ketentuan tersebut. Kita minta kepada sopir-sopir ini untuk tidak konvoi, termasuk kita akan cek urine secara random, memastikan sopir tidak dalam pengaruh narkoba," tegasnya.

Zain menerangkan, jam operasional kendaraan tambang itu berlaku mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, sebagaimana di atur dalam Perbup Tangerang No 12 tahun 2022 dan Perwal Tangerang No 93 tahun 2022.

Kepada masyarakat yang beraktivitas saat jam operasional kendaraan tambang diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati.

"Jangan memaksakan menyalip kendaraan bertonase besar bila tak cukup ruang, gunakan helm dan patuhi aturan tertib berlalu lintas guna mendukung Kamseltibcarlantas," terangnya.

Silahkan hubungi Polsek terdekat atau WhatsApp Pengaduan di nomor 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota. Laporkan bila menemukan pelanggaran kendaraan tambang.

Diketahui sebelumnya, puluhan massa melakukan perusakan dan pembakaran truk tanah lantaran kerap menyebabkan kecelakaan di kawasan Tangerang.

Dua kasus yang menghebohkan masyarakat yakni truk kontainer yang menabrak belasan kendaraan dan melukai sejumlah pengemudi dari Cipondoh hingga Tugu Adipura di Kota Tangerang.

Lalu, truk tanah yang menabrak bocah 9 tahun hingga kakinya remuk di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Bahkan, dua sopir truk tersebut ketika dicek urine hasilnya positif narkoba jenis sabu. Karena hal itu, polisi memperketat syarat truk tanah melintas dengan dilengkapi surat bebas narkoba.

OPINI
Pelecehan di Balik Pintu Panti Asuhan, Apa Solusinya?

Pelecehan di Balik Pintu Panti Asuhan, Apa Solusinya?

Rabu, 13 November 2024 | 14:26

Pelecehan yang terjadi di panti asuhan Tangerang membuka mata banyak pihak bahwa, sejatinya panti asuhan yang nyata-nyata bergerak di bidang sosial malah melakukan kejahatannya seksual.

TEKNO
Nekat Tuntut Google, Pasutri Ini Dapat Ganti Rugi Rp40 Triliun

Nekat Tuntut Google, Pasutri Ini Dapat Ganti Rugi Rp40 Triliun

Selasa, 12 November 2024 | 10:34

Pasangan suami istri, Shivaun Raff dan Adam berani menggugat raksasa teknologi Google. Setelah berjuang beberapa tahun, mereka akhirnya mendapatkan ganti rugi senilai Rp40 triliun.

NASIONAL
Cepat Pulih dan Minim Sakit, Biportal Endoscopic Spine Surgery Jadi Solusi Operasi Syaraf Kejepit

Cepat Pulih dan Minim Sakit, Biportal Endoscopic Spine Surgery Jadi Solusi Operasi Syaraf Kejepit

Kamis, 14 November 2024 | 19:59

Siloam Hospitals Lippo Village memperkenalkan Biportal Endoscopic Spine Surgery (BESS), sebuah metode operasi minimal invasif yang canggih untuk mengatasi masalah tulang belakang, salah satunya syaraf kejepit.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Rute Bus Sekolah Gratis, Ini Jalurnya

Pemkot Tangsel Tambah Rute Bus Sekolah Gratis, Ini Jalurnya

Kamis, 14 November 2024 | 13:47

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menambah lima rute bus sekolah gratis, untuk mempermudah akses transportasi bagi para pelajar di seluruh wilayah kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill