TANGERANGNEWS.com- PJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Almarhum Suma peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia. Penyerahan santunan dilangsungkan di rumah duka, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu, 20 November 2024.
Diketahui bahwa Almarhum Suma selaku Petugas Karcis di Pasar Induk Jatiuwung Kota Tangerang. Ia merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak setahun lalu.
Adapun penyerahan santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone, A. Fauzan dan didampingi oleh Dedi Damhudi selaku Koordinator Tenaga Bongkar Muat (TBM), Wahyudi selaku Koordinator Petugas Karcis Pasar Induk Jatiuwung dan Ade Wartim sebagai Perisai BPJS Ketenagakerjaan kepada Elih yang merupakan istri ahli waris almarhum Suma.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone, A. Fauzan mengatakan santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” kata Fauzan.
“Dan kami hadiri disini untuk menyerahkan hak almarhum. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” tambah Fauzan.
Fauzan berharap, santunan tersebut dapat memberikan dukungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.
Lebih lanjut, Fauzan menegaskan, santunan ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan komprehensif kepada peserta.
“Pemberian santunan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang kehilangan tulang punggung ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, Elih mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengaku santunan tersebut sangat bermanfaat bagi keluarganya.
“Terimakasih saya ucapkan kepada BPJS Ketenagakerjaan khususnya Cabang Tangerang Cimone. Santunan ini sangat bermanfaat bagi kami,” ucap istri Almarhum Suma tersebut.
Fauzan memgimbau agar seluruh pedagang dan pekerja mandiri lainnya segera menjadi peserta dan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan ketenagakerjaan agar kerjanya bebas cemas.