TANGERANGNEWS.com- Berdasarkan hasil hitung cepat yang dirilis oleh lembaga survei Kedai Kopi hingga Jumat, 29 November 2024, pukul 04.30 WIB, pasangan calon nomor urut 03 Sachrudin-Maryono unggul sementara dengan perolehan suara mencapai 51,35%.
Pasangan calon nomor urut 01 Faldo Maldini-Fadhlin Akbar menempati posisi kedua dengan raihan 33,33% suara. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 02 Amarullah-Bonnie Mufidjar berada di posisi ketiga dengan perolehan suara sebesar 15,32% dari hasil quick count 100% data masuk versi Kedai Kopi.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak akan langsung ditetapkan sebagai pemenang.
Hal ini sesuai dengan Pasal 107 Ayat (1) yang menyatakan, "Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati terpilih serta pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota terpilih."
Dengan demikian, apabila hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) nantinya selaras dengan hasil quick count ini, Sachrudin-Maryono diproyeksikan menjadi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih untuk periode 2025-2030.
Adapun proses penghitungan suara resmi dari KPU saat ini masih terus berlangsung, dan baru akan diumumkan pada 15 Desember 2024, mendatang. Berikut tahapannya.
- 28-30 November 2024: Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
- 28 November - 3 Desember 2024: Rekapitulasi suara tingkat kecamatan oleh PPK.
- 29 November - 6 Desember 2024: Rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota.
- 30 November - 9 Desember 2024: Rekapitulasi suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
- 15 Desember 2024: Pengumuman resmi hasil Pilkada serentak oleh KPU.