TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menambah target sasaran bedah rumah sebesar 100 persen pada tahun 2025.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang Decky Priambodo menuturkan, pihaknya telah merencanakan peningkatan target sasaran sasaran program bedah rumah tidak layak huni dalam Raperda APBD Kota Tangerang tahun 2025.
“Kami telah merencanakan peningkatan angka sasaran dan anggaran mulai tahun depan, dari 449 menjadi 1.000 unit rumah tidak layak huni di seluruh wilayah di Kota Tangerang," katanya, Jumat 29 November 2024.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga akan meningkatan nominal biaya yang diberikan dari Rp20 juta per unit menjadi Rp30 juta per unit mulai tahun depan.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan program integrasi pengurangan kawasan kumuh serta pengurangan angka kemiskinan ekstrem yang ada di Kota Tangerang.
"Ini sangat penting karena mulai tahun depan akan ada penambahan spesifikasi rehabilitasi, seperti di bagian atap dan ventilasi dari setiap unit rumah yang dibedah,” ujar Decky,
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap peningkatan target sasaran tersebut dapat meningkatan daya saing Kota Tangerang sesuai visi besarnya sebagai kota yang layak huni.
“Sekaligus mewujudkan ruang hunian yang layak, sehat dan nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya.