TANGERANGNEWS.com-Pemungutan suara lanjutan (PSL) Pilkada Serentak 2024 digelar di TPS 12 Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Minggu 1 Desember 2024.
Hal ini disebabkan petugas KPPS menutup TPS sebelum waktunya selesai pada hari H pencoblosan, 27 November 2024, kemarin.
Komisioner KPU Kota Tangerang Yudhistira Prasasta menjelaskan PSL di TPS 12 berdasarkan hasil rekomendasi Bawaslu Kota Tangerang. Sebab, petugas KPPS telah menutup TPS sebelum batas waktu pencoblosan pukul 13.00 WIB.
"Jadi petugas KPPS melihat pemilih sudah tidak ada yang datang lagi ke TPS, sudah diumumkan juga melalui masjid. Akhirnya pukul 12.30 WIB, dirapihkan bilik suara dan alat coblosnya. Tiba-tiba pukul 12.40 WIB, pemilih datang," katanya, kepada TangerangNews.
Yudhis menambahkan, petugas KPPS sudah berniat untuk membuka kembali TPS agar pemilih bisa mencoblos, namun warga memilih pulang.
"Sudah ditawarkan, warga kalau mau nyoblos disiapkan lagi bilik suara dan lainnya. Petugas juga sampai menyusul ke rumah warga untuk menawarkan nyoblos. Tapi warga sendiri yang tidak mau," jelasnya.
Sebenarnya, kata Yudhis, hal tersebut tidak dipermasalahkan oleh warga dan juga PKD. Namun ketika laporan tersebut sampai ke tingkat Bawaslu, direkomendasikan untuk PSL.
"Akhirnya dilakukan PSL. Dari DPT sekitar 400-an, undangan PSL yang disebar sekitar 160 orang untuk yang belum milih. Namun yang hadir hanya 70 orang," ungkapnya.
Hasil PSL tersebut langsung direkap di PPK agar dibuat berita acara pleno untuk dikirim ke KPU hari ini juga.
"Rencananya besok (Senin 2 Desember 2024), kita rakor dengan stakeholder, PKD dan Bawsalu. Kemungkinan tanggal 4-6 pleno hasil penghitungan suara Pilkada Serentak di tingkat kota," tutup Yudhis.