TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang bersama Pemkot Tangerang telah mengesahkan APBD tahun anggaran 2025. Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Tangerang bahwa pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 5,305 triliun.
"Pendapatan daerah tahun 2025 terdapat kenaikan sebesar Rp 334,740 miliar atau sekitar 8,87 persen dari tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp 4,487 triliun," kata Arief.
Dia merinci pos-pos pendapat anggaran tersebut, diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2025 sebesar Rp3,004 triliun, adanya kenaikan sekitar Rp667 miliar atau sekitar 28,09 persen jika dibandingkan tahun anggaran 2024 sebesar Rp 2,3 triliun.
PAD tersebut terdiri atas pajak daerah sebesar Rp2,699 triliun, retribusi daerah sebesar Rp289,952 miliar. Kemudian hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp23,467 miliar serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp29,695 miliar.
"Pendapatan transfer disepakati Rp2,26 triliun atau terjadi kenaikan dari tahun lalu sebesar Rp2,498 triliun. Pos ini sebagai konsekuensi atas UU No.1/2022 tentang HKPD di mana sebelumnya masuk dalam transfer antar daerah, kemudian masuk dalam pos PAD khususnya pada pos opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama. Sehingga kenaikan PAD menjadi cukup signifikan,” papar Arief politisi dari Fraksi PKS.
Ada pun pos untuk pendapatan yang berasal dari pemerintah pusat, lanjut Arief, adalah sebesar Rp1,98 triliun dan transfer dari Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp275 miliar.
Sedangkan pada pos belanja daerah pada tahun 2025 sebesar Rp5,706 triliun. Jumlah ini naik dari tahun 2024 yang mencapai Rp5,83 triliun. Dengan kata lain terjadi kenaikan sebesar Rp332, 72 miliar atau 5,99 persen. “Sehingga terjadi defisit 400 miliar. Defisit anggaran ditutupi dari SILPA tahun 2024,” ujarnya.
Dia menambahkan, pada pos pendapatan daerah terjadi lonjakan cukup signifikan sebagai dampak adanya pemberlakukan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama yang menjadi pendapatan asli daerah (PAD) tahun depan.