Connect With Us

Pemkot Tangerang Buka Layanan PBG 10 Jam Selesai untuk Rumah Tinggal Sederhana

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Desember 2024 | 19:24

Launching pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai Pemerintah Kota Tangerang, Kamis 12 Desember 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menindaklanjuti arahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) terkait layanan PBG 10 hari, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melaunching Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai, Kamis 12 Desember 2024.

Layanan ini diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Ruang Patio, Puspem Kota Tangerang.

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menyatakan Layanan PBG 10 Jam Selesai ini sebagai upaya percepatan pelayanan Pemkot Tangerang kepada para investor atau pelaku usaha.

Yakni, dengan memangkas waktu pelayanan dari 30 hari menjadi 10 jam.

"Tentu hal ini menjadi bagian dari mewujudkan Kota Layak Investasi dan Kota Tangerang sebagai Smart City yang berdampak ke masyarakat. Khususnya, dalam hal ini untuk mereka para investor atau pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kota Tangerang," tutur Nurdin.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menuturkan, Layanan PBG 10 Jam Selesai ini dapat diakses tentunya atas supporting dari Perizinan Online Versi 2.0, dengan syarat dan ketentuan yang sudah tertera di dalamnya.

"Jadi, urus perizinan di Kota Tangerang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang jauh-jauh untuk sebuah proses pemberkasan offline atau manual," serunya

Kata Sugihharto, Layanan PBG 10 Jam Selesai ini merupakan supporting dari penyempurnaan Perizinan Online Versi 2.0, yang merupakan sistem yang dirancang dengan berbagai penyempurnaan, baik dari segi fitur maupun aksesibilitasnya.

Tujuannya, agar masyarakat dapat mengurus izin dengan lebih efisien tanpa harus menghadapi prosedur yang panjang dan rumit.

"Sistem ini juga mengintegrasikan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Sehingga setiap tahapan dapat dipantau secara jelas dan terbuka," jelasnya.

PROPERTI
Ruko Quantum Commercial Sold Out, Summarecon Serpong Raup Nilai Penjualan Rp90 Miliar

Ruko Quantum Commercial Sold Out, Summarecon Serpong Raup Nilai Penjualan Rp90 Miliar

Rabu, 11 Desember 2024 | 16:16

Produk komersial Summarecon Serpong yakni Ruko Quantum Commercial di Jalan Boulevard Gading Serpong, ludes pada dua tahap penjualan.

HIBURAN
Mau Jadi Content Creator? Simak 7 Cara Cepat dan Gratis Tambah Followers di TikTok

Mau Jadi Content Creator? Simak 7 Cara Cepat dan Gratis Tambah Followers di TikTok

Kamis, 12 Desember 2024 | 14:41

TikTok telah menjadi platform media sosial yang digemari untuk berbagi kreativitas, membangun personal brand, hingga menghasilkan pendapatan.

TOKOH
Menang 57,52%, Ini Sosok Andra Soni Si Kuda Hitam yang Taklukkan Airin di Pilgub Banten 2024 

Menang 57,52%, Ini Sosok Andra Soni Si Kuda Hitam yang Taklukkan Airin di Pilgub Banten 2024 

Kamis, 28 November 2024 | 06:59

Hasil Pilgub Banten 2024 cukup mengejutkan. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 02, Andra Soni-Dimyati Natakusumah, berhasil unggul atas pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi.

NASIONAL
Mengenal Lumbar Disc Replacement, Solusi Penanganan Masalah Tulang Belakang

Mengenal Lumbar Disc Replacement, Solusi Penanganan Masalah Tulang Belakang

Kamis, 12 Desember 2024 | 15:02

Masalah tulang belakang, khususnya pada daerah lumbar (pinggang), menjadi salah satu gangguan kesehatan yang sering ditemui.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill