Connect With Us

UMK 2025 Kota Tangerang Jadi Rp5,06 Juta, Perusahaan Tidak Bayar Bakal Disanksi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 Desember 2024 | 20:48

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 sebesar 6,5 persen atau sekitar Rp309.418. Artinya besaran UMK tersebut menjadi Rp5.069.708.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengungkapkan, angka ini merupakan hasil kesepakatan pada Rapat Pleno Dewan Pengupahan, yang berlangsung di kantor Disnaker Kota Tangerang.

"Angka ini berdasarkan Rapat Pleno Dewan Pengupahan yang diikuti serikat buruh, pengusaha Apindo dan Kadin, akademisi serta jajaran Pemkot Tangerang. Serta diikuti ribuan pekerja buruh di Kota Tangerang," jelasnya, Selasa 17 Desember 2024.

Ia pun menjelaskan, kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025 mendatang dan wajib ditaati seluruh perusahaan di wilayah Kota Tangerang.

UMK ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.

"Untuk pekerja yang telah lebih dari satu tahun, pengupahan akan mengacu pada struktur dan skala upah yang ditetapkan oleh masing-masing perusahaan. Skema ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada pekerja yang lebih berpengalaman sekaligus mendorong produktivitas," paparnya.

Diketahui, bagi perusahaan yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, semua pihak diharapkan menjalankan peran masing-masing, untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Sebagai informasi, untuk UMSK 2025 untuk sektoral 1 ditambah 7 persen dari UMK 2025, sehingga menjadi Rp5.424.587,95 dan UMSK 2025 sektoral 2 ditambah 4 persen menjadi Rp5.272.496,69.

Kemudian, UMSK 2025 sektoral 3 ditambah 3 persen menjadi Rp5.221.799,61 dan UMSK sektoral 4 ditambah 2 persen menjadi Rp5.171.102,53 sedangkan untuk Sektoral 5 sesuai kesepakatan Bipartit.

BISNIS
Telkomsel Luncurkan Prestige Membership di Poin Gembira Festival 2024, Tawarkan Berbagai Manfaat Premium

Telkomsel Luncurkan Prestige Membership di Poin Gembira Festival 2024, Tawarkan Berbagai Manfaat Premium

Minggu, 15 Desember 2024 | 14:29

Telkomsel kembali mengapresiasi para pelanggan setia melalui program Poin Gembira Festival 2024, yang berlangsung di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, pada 13-15 Desember 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Sambil Menangis, Prabowo Pastikan Gaji Guru Naik Mulai 2025

Sambil Menangis, Prabowo Pastikan Gaji Guru Naik Mulai 2025

Jumat, 29 November 2024 | 11:15

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto memastikan bahwa gaji guru di seluruh Indonesia akan mengalami kenaikan mulai 2025 mendatang.

KOTA TANGERANG
UMK 2025 Kota Tangerang Jadi Rp5,06 Juta, Perusahaan Tidak Bayar Bakal Disanksi

UMK 2025 Kota Tangerang Jadi Rp5,06 Juta, Perusahaan Tidak Bayar Bakal Disanksi

Selasa, 17 Desember 2024 | 20:48

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 sebesar 6,5 persen atau sekitar Rp309.418. Artinya besaran UMK tersebut menjadi Rp5.069.708.

PROPERTI
Diisi Gerai-gerai Besar, Paramount Land Resmikan Hampton Square @ Manhattan District 

Diisi Gerai-gerai Besar, Paramount Land Resmikan Hampton Square @ Manhattan District 

Selasa, 17 Desember 2024 | 18:06

Paramount Land resmi melaksanakan soft opening Hampton Square @ Manhattan District di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 17 Desember 2024

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill