TANGERANGNEWS.com-Akademisi dari Universitas 17 Agustus, Jakarta, Fernando Emas mengkritisi Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) atas isu keterlambatan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dosen selama 13 bulan.
Kasus ini menjadi perhatian lantaran mencerminkan buruknya pengelolaan kampus dalam menghargai tenaga pengajarnya.
“Saya prihatin terkait dengan hal ini. Seharusnya, ketika seorang dosen atau staf menjalankan tugasnya, hak-hak mereka harus diterima. Mereka telah melaksanakan kewajibannya, jadi pertanyaannya, biaya operasional kampus selama ini dipakai untuk apa,” ujar Fernando wawancara TangerangNews, Kamis 26 Desember 2024.
Fernando menyoroti tunggakan yang terjadi sebagai bentuk kelalaian serius dari pihak universitas. Ia menegaskan hak dosen dan staf pekerja kampus adalah kewajiban yang harus dipenuhi tanpa tawar-menawar.
“Apalagi ini sudah berlangsung cukup lama, sampai 13 bulan. Tunggakan ini jelas merugikan dosen dan staf. Pihak kampus seharusnya segera melapor ke pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.
Ia juga meminta pertanggung jawaban langsung dari rektor universitas yang baru sebagai pemegang kendali tertinggi di UMT.
Menurut Fernando, jika rektor tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini, maka pengelola kampus harus segera mencari tindakan solusi yang konkret dan transparan.
“Kalau memang tidak mampu mengembalikan, pihak pengelola kampus harus berani terbuka kepada staf dan dosen. Jangan biarkan nama baik institusi pendidikan hancur karena masalah ini,” tegasnya.