TANGERANGNEWS.com-Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengkritik terkait lambannya penanganan kasus dugaan pencabulan anak yang melibatkan seorang oknum ustadz berinisial W di Kampung Dukuh, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Pria yang akrab disapa Kak Seto ini meminta aparat bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Apalagi, pelaku dikabarkan telah melarikan diri sejak akhir November 2024, setelah kasus ini terbongkar.
"Waduh, apa polisi sedang berlibur? Enggak ada, enggak ada libur dalam tugas Kepolisian. Kekerasan seksual terhadap anak seperti ini harus langsung ditindak tanpa bertele-tele," tegasnya saat diwawancarai TangerangNews.com, Senin 30 November 2024.
Kak Seto juga menyoroti pentingnya tindakan sigap terhadap kasus kekerasan seksual, yang dinilai sebagai bentuk kejahatan luar biasa.
Ia menyatakan LPAI siap mendukung penuh proses hukum agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
"Ini kan bukan soal laporan biasa, ini soal kejahatan seksual terhadap anak. Saya akan melibatkan Sekjen LPAI di Kota Tangerang agar bisa langsung meninjau perkembangan kasus ini," lanjutnya dengan nada serius.
Menurut Seto, pelaku jangan diberikan ruang bebas, apalagi kasus tindak seksual sangat berbahaya.
"Jangan biarkan pelaku kejahatan seksual terhadap anak berkeliaran bebas. Semua pihak harus bersatu melindungi anak-anak Indonesia," tutup Seto.