TANGERANGNEWS.com - DPRD Kota Tangerang secara resmi mengusulkan pasangan Sachrudin-Maryono Hasan untuk dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2025-2030.
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kota Tangerang dengan agenda pengumuman pasangan wali kota dan wakil awali kota terpilih periode 2025-2030.
Rapat paripurna turut dihadiri oleh Sachrudin-Maryono Hasan sebagai pasangan Wali kota dan Wakil Wali kota terpilih.
Dalam agenda rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Arief Wibowo membacakan keputusan tentang pengusulan Sachrudin-Maryono Hasan untuk dilantik menjadi Wali kota Tangerang dan Wakil Wali kota Tangerang.
“Mengumumkan usulan pengesahan pengangkatan pasangan Wali kota dan Wakil Wali kota Tangerang terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur Banten saudara Sachrudin sebagai Wali kota Tangerang dan Saudara Maryono sebagai Wakil Wali kota Tangerang,” ujar Arief Wibowo membacakan keputusan.
Usai membacakan keputusan tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD Kota Tangerang dengan disaksikan oleh Pj Wali Kota Tangerang Nurdin.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam berharap, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dapat membawa harapan baru yang semakin positif untuk Kota Tangerang.
"Yakin Kota Tangerang lebih baik, maju, nyaman, aman dan lebih menyejahterakan rakyatnya. Pastinya maju menjadi kota yang kita banggakan bersama,” harapnya. (Adv)