Connect With Us

KPU Banten Tetapkan Caleg Berdasarkan Rujukan Pleno

| Selasa, 12 Mei 2009 | 17:08

TANGERANGNEWS-KPUD Provinsi Banten bakal menetapkan suara pemenang pemilu legislatif (Pileg) 2009 pada 18 Mei 2009 mendatang berdasarkan rujukan rapat pleno terbuka. Itu dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU No.46/ 2009 tentang pedoman teknis pelaksanaan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara yang tercantum dalam Pasal 31. Anggota KPUD Provinsi Banten Lukman Hakim mengatakan, pihaknya akan menggunakan hasil penetapan Pileg 2009 hanya akan berdasarkan kepada suara yang telah diplenokan terbuka. Sebab, dasar dari penetapan suara itu harus memenuhi unsur yang didalamnya harus ada tandatangan, Panwaslu, saksi dari partai politik, serta KPU Kota/Kabupaten. “Yang tetapkan sebagai pemenang dari hasil Pileg, ya tentunya adalah suara yang telah melalui rapat pleno terbuka,” ucap Lukman Hakim, hari ini. Ditanya seputar permasalahan yang terjadi soal caleg dari Partai Golkar untuk DPRD Provinsi Banten yakni perseteruan suara antara caleg nomor urut 1 Sri Haryati dengan caleg nomor urut 2 Krisna Gunata alias Tab-Tab, Lukman menjawab pihaknya tidak mau masuk dalam permasalahan itu. “Kami tidak mau turut campur dalam permasalahan itu, kan sudah jelas permasalahan hukumnya telah diproses oleh polisi, “ kata Lukman. Ketua Bappilu Partai Golkar Kota Tangerang Oman Djumansyah mengatakan, pihaknya menyerahkan keputusan penetapan kepada KPU. “Siapapun yang menjadi caleg terpilih kami tidak mempermasalahkan itu,” katanya. Sementara itu, menanggapi adanya rencana penetapan caleg Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami mengatakan, pihaknya menyerahkan hasil penetapan suara pemenang Pilge 2009 kepada KPUD Provinsi Banten. Menurutnya, perubahan yang dilakukan oleh KPUD Kota Tangerang terkait permasalah dua caleg dari partai Golkar tersebut sudah diputuskan oleh seluruh anggota KPUD Kota Tangerang dengan melihat fakta dan dokumen yang ada. “Kita melakukan revisi itu dikarenakan adanya penemuan data terbaru. Apapun hasilnya, ya kami serahkan ke KPU Provinsi Banten,” jelasnya. Ketika ditanya dasar dari perubahan itu, Imron tidak menjawab dengan pasti. Dirinya berkelit itu semua dilakukan atas dasar penemuan fakta terbaru. (hut)
BANDARA
Angkas Pura Indonesia dan Boeing Teken MoU Perkuat Aviasi Nasional

Angkas Pura Indonesia dan Boeing Teken MoU Perkuat Aviasi Nasional

Kamis, 19 September 2024 | 18:44

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan The Boeing Company, untuk membahas berbagai inisiatif guna meningkatkan kapabilitas bandara dalam aspek keselamatan

TOKOH
Profil Faisal Basri, Ekonom Senior Indonesia yang Meninggal Dunia Hari Ini

Profil Faisal Basri, Ekonom Senior Indonesia yang Meninggal Dunia Hari Ini

Kamis, 5 September 2024 | 12:31

Ekonom senior Indonesia, Faisal Basri, dikabarkan meninggal dunia pada Kamis, 5 September 2024.

KAB. TANGERANG
Apa Itu Bedah Laparoskopi? Bisa Jadi Solusi Atasi GERD

Apa Itu Bedah Laparoskopi? Bisa Jadi Solusi Atasi GERD

Jumat, 20 September 2024 | 11:52

Salah satu kondisi yang kerap dikeluhkan karena mengganggu aktivitas banyak orang ialah penyakit asam lambung atau dikenal dengan GERD.

HIBURAN
Lirik Lagu Ruang Baru yang Jadi Soundtrack Film My Annoying Brother

Lirik Lagu Ruang Baru yang Jadi Soundtrack Film My Annoying Brother

Sabtu, 14 September 2024 | 13:11

Barsena Bestandhi kembali meramaikan industri musik Indonesia dengan merilis lagu terbarunya berjudul "Ruang Baru", yang sekaligus menjadi soundtrack film My Annoying Brother.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill