Connect With Us

DPRD Kota Tangerang dan Kejari Kerjasama Bangun Sinergitas Penanganan Hukum

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 Februari 2025 | 22:35

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang terkait penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa 25 Februari 2025.  (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), terkait penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa 25 Februari 2025. 

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengatakan kesepakatan bersama tersebut merupakan bentuk sinergitas antara DPRD dan Kejari untuk memberikan pendampingan, dalam membuat kebijakan yang memajukan serta mensejahterakan masyarakat Kota Tangerang.

"Tentunya kenapa hal ini kami lakukan karena kami butuh pandangan-pandangan hukum, konsultasi hukum, dalam melaksanakan kegiatan kami demi kemajuan Kota Tangerang," katanya usai penandatanganan di Ruang Paripurna, DPRD Kota Tangerang.

Menurut Rusdi, anggota DPRD perlu pendampingan serta pandangan-pandangan hukum dari kejaksaan dalam penyusunan peraturan daerah (Perda) agar tepat guna, tepat sasaran dan efektif, sehingga membawa manfaat. 

"Bukan hanya untuk pendampingan dalam penyusunan perda baru, tetapi arahan dan masukan dari Kejaksaan juga dibutuhkan untuk mengevaluasi perda yang sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman dan perlu pembaruan," terangnya.  

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang Muhammad Amin mengatakan MoU dengan DPRD Kota Tangerang adalah bukti konkret bahwa sinergitas antar lembaga di Kota Tangerang berjalan sangat baik. 

Ia mengaku siap setiap saat menerima konsultasi, memberi juga saran atau bahkan dilibatkan dalam proses penyusunan peraturan-peraturan daerah. 

"Pada prinsipnya apa yang dilakukan teman-teman di DPRD ini perlu diapresiasi oleh setiap lembaga. Mereka mau terbuka, dan MoU ini menurut saya bukan sekadar formalitas, karena ada kerja-kerja yang akan dilakukan setelah MoU ini," papar Muhammad Amin.

Ke depan, Kajari berharap penandatangan MoU bisa membawa kesejahteraan masyarakat dan memajukan Kota Tangerang. Terpenting, dalam menyusun kebijakan atau aturan tidak ada unsur melawan hukum.

BANTEN
Prabowo Targetkan Pembangunan Giant Sea Wall dari Banten hingga Gresik

Prabowo Targetkan Pembangunan Giant Sea Wall dari Banten hingga Gresik

Rabu, 26 Februari 2025 | 11:19

Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan pembangunan giant sea wall (GSW) yang akan membentang dari Provinsi Banten hingga Gresik, Jawa Timur. Hal ini disampaikan dalam pidatonya di Kongres VI Partai Demokrat

KOTA TANGERANG
DPRD Kota Tangerang dan Kejari Kerjasama Bangun Sinergitas Penanganan Hukum

DPRD Kota Tangerang dan Kejari Kerjasama Bangun Sinergitas Penanganan Hukum

Selasa, 25 Februari 2025 | 22:35

DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), terkait penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa 25 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill