Pemutihan Pajak Tanpa Pemutihan Sistem Hidup, Rakyat Terus Dipalak
Senin, 14 April 2025 | 14:10
Masyarakat Kota Tangerang antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada hari pelaksanaannya di Samsat Cikokol Tangerang.
TANGERANGNEWS.com- Menjelang Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) telah mengeluarkan aturan terkait jam operasional rumah makan dan jasa hiburan umum. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5167 Tahun 2025.
Kepala Disbudpar Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan menjelaskan, rumah makan, kafe, dan restoran tetap diperbolehkan beroperasi, namun dengan ketentuan khusus.
Untuk usaha kuliner dapat buka dengan syarat tirai tertutup hingga pukul 17.00 WIB. Sementara, jasa hiburan seperti karaoke, spa, massage, dan sauna wajib tutup selama bulan Ramadan.
"Khusus untuk usaha rumah billiard jam operasinya dibatasi mulai dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Setelah itu, tutup sementara hingga pukul 21.00 WIB untuk berbuka puasa dan tarawih. Usaha dapat beroperasi kembali hingga pukul 23.00 WIB," jelasnya.
Boyke berharap, pihak-pihak terkait dapat mematuhi aturan tersebut. Sebab, pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, seluruh taman kota tetap dibuka untuk umum dan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan ngabuburit serta aktivitas positif lainnya.
"Mudah-mudahan, tidak ada yang melanggar aturan jam operasional di Kota Tangerang, dan kita semua dapat beribadah dengan maksimal. Kami juga imbau, agar seluruh masyarakat juga dapat menjaga fasilitas publik yang dikunjungi," tutupnya.
Masyarakat Kota Tangerang antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada hari pelaksanaannya di Samsat Cikokol Tangerang.
Tempat wisata seharusnya menjadi ruang aman untuk melepas penat dan menikmati liburan. Sayangnya, praktik pungutan liar (pungli) masih kerap ditemukan di sejumlah destinasi wisata, terutama di wilayah Tangerang dan sekitarnya
Penumpukan sampah terus terjadi di Pantai Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Pasar smartphone global diperkirakan akan kembali mengalami pelemahan sepanjang 2025. Hal oni berdasarkan analisis dari Firma riset Counterpoint.