Connect With Us

Jika Terbukti , Imron Kemungkinan Akan Dinonaktifkan

| Selasa, 12 Mei 2009 | 20:11

TANGERANGNEWS-Status Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami yang diduga terlibat dalam kasus penggelembungan suara terancam dinonaktifkan. Itu terjadi jika dugaan penggelembungan suara yang dilaporkan Panwaslu ke Polres Metro Kota Tangerang soal penggelembungan suara terbukti di pengadilan. Ketua Panwaslu Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, penonaktifan tersebut bakal dilakukan jika Imron yang saat ini sedang menjalani proses hukum, menjadi terdakwa dalam tindak pidana pemilu sebagai mana yang tercatat dalam pasal 31 ayat 1 huruf b UU No.22 /2007 tentang penyelenggaraan pemilu legislatif. ”Kalau dia menjadi terdakwa di pengadilan, bisa saja dinonaktifkan dari keanggotaannya” katanya, Selasa (12/05). Syafril menambahkan, jika nanti terjadi penonaktifan terhadap Imron yang terindikasi melakukan tindak pidana pemilu. Nantinya akan ditunjuk kandidat dari anggota KPU Provinsi untuk menjalankan tugas Ketua KPUD Kota Tangerang sambil menunggu proses pengganti antar waktu. “ Hal itu tertuang dalam Pasal 4 undang-undang No.22/2008,” jelasnya. (rangga)
WISATA
Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Jumat, 22 November 2024 | 18:52

Wisata air perahu kano Kota Tangerang kembali beroperasi, setelah sempat dihentikan karena aliran Kali Sipon surut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

KOTA TANGERANG
DPUPR Kota Tangerang Aktifkan 15 Mesin Pompa Air Atasi Banjir di Periuk

DPUPR Kota Tangerang Aktifkan 15 Mesin Pompa Air Atasi Banjir di Periuk

Minggu, 24 November 2024 | 17:43

Kondisi banjir akibat jebolnya tanggul di Perumahan Garden City, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk masih dalam penanganan petugas gabungan, Minggu 24 November 2024.

BANDARA
WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

Jumat, 22 November 2024 | 14:52

Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill