TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial MR ngamuk dan menganiaya istrinya di Jalan Al-Hidayah, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu 09 Maret 2025, dini hari.
Selain itu, pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam (sajam) dan merusak kendaraan serta rumah warga.
Dari pantauan TangerangNews di lokasi, terdapat minum-minum keras yang diduga diminum pelaku sebelum mengamuk kepada warga setempat.
Beruntung dalam kejadian tersebut, Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, langsung menuju Tempat kejadian Perkara (TKP) dan menangkap pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Uri Jamruhi, tetangga korban menceritakan peristiwa itu berawal saat pelaku sedang cekcok dengan istrinya di dalam kontrakan.
"Jam 01.00 WIB, pelaku sama istrinya cekcok besar, banting-banting isi kontrakan, karena warga merasa khawatir langsung mendobrak pintu kontrakan milik pelaku," katanya.
Usai mendobrak, pelaku mengancam warga setempat menggunakan senjata tajam dan langsung mengejarnya.
"Tadi pelaku langsung merusak jendela rumah milik warga, termasuk kendaraan saya jadi amukan pelaku. Ditambah istri pelaku jadi korban kekerasan dan istrinya melarikan diri," ungkapan Uri.
Menurutnya, pertengkaran pelaku dengan istrinya tersebut bukan pertama kali. Keduanya memang kerap cekcok. Namun kali ini paling parah.
"Sering banget kalau cekcok, namun enggak sehebat ini dan yang saya tahu. Saya juga tidak tahu penyebab pertengakaran rumah tangga tersebut," imbuh Uri.