TANGERANGNEWS.com- Selain menyalurkan hibah untuk lembaga pendidikan keagamaan, Pemerintah Kota Tangerang juga memberikan bantuan berupa dana sosial berbasis masjid senilai Rp 260 juta.
Bantuan ini diberikan kepada 13 masjid di 13 kecamatan se-Kota Tangerang sebagai bagian dari upaya memakmurkan tempat ibadah selama Ramadan.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman menjelaskan, setiap masjid mendapatkan dana sebesar Rp 20 juta yang dapat dimanfaatkan untuk operasional maupun kegiatan keagamaan.
"Totalnya senilai Rp 260 Juta sebagai upaya kita bersama untuk memakmurkan serta mendukung peran masjid sebagai pusat peribadatan umat," ungkap Herman dalam kegiatan tarling di Masjid Jami Urwatul Wutsqo, Kecamatan Jatiuwung.
Diharapkan, bantuan ini dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beribadah serta memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan keislaman, pendidikan, dan sosial di Kota Tangerang.