Connect With Us

Pemkot Tangerang Beri Bantuan Rp 260 Juta untuk Masjid di 13 Kecamatan Selama Ramadan

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 11 Maret 2025 | 00:41

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menyerahkan bantuan dana hibah keagamaan dalam kegiatan Tarawih Keliling, Senin, 10 Maret 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Selain menyalurkan hibah untuk lembaga pendidikan keagamaan, Pemerintah Kota Tangerang juga memberikan bantuan berupa dana sosial berbasis masjid senilai Rp 260 juta. 

Bantuan ini diberikan kepada 13 masjid di 13 kecamatan se-Kota Tangerang sebagai bagian dari upaya memakmurkan tempat ibadah selama Ramadan.  

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman menjelaskan, setiap masjid mendapatkan dana sebesar Rp 20 juta yang dapat dimanfaatkan untuk operasional maupun kegiatan keagamaan.  

"Totalnya senilai Rp 260 Juta sebagai upaya kita bersama untuk memakmurkan serta mendukung peran masjid sebagai pusat peribadatan umat," ungkap Herman dalam kegiatan tarling di Masjid Jami Urwatul Wutsqo, Kecamatan Jatiuwung.  

Diharapkan, bantuan ini dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beribadah serta memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan keislaman, pendidikan, dan sosial di Kota Tangerang.

PROPERTI
Luxima Bizhub, Pergudangan Multifungsi untuk Bisnis Kekinian di Tangerang

Luxima Bizhub, Pergudangan Multifungsi untuk Bisnis Kekinian di Tangerang

Sabtu, 26 April 2025 | 23:00

Pertumbuhan e-commerce yang pesat mendorong pengembang kawasan industri dan pergudangan terpadu di utara Jakarta. Agung Intiland melalui Laksana Business Park, melakukan inovasi baru seiring perkembangan dan tren pasar.

BANTEN
Serap Aspirasi Pengusaha di Tangerang, Gubernur Banten Pastikan Permudah Perizinan

Serap Aspirasi Pengusaha di Tangerang, Gubernur Banten Pastikan Permudah Perizinan

Selasa, 29 April 2025 | 23:00

Gubernur Banten Andra Soni memastikan akan mempermudah perizinan usaha untuk mendorong investasi di Provinsi Banten.

KOTA TANGERANG
10 Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia di Penginapan Karawaci Tangerang 

10 Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia di Penginapan Karawaci Tangerang 

Selasa, 29 April 2025 | 18:55

Sebanyak 10 pasangan bukan suami istri terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang di wilayah Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Karawaci, Selasa, 29 April 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill