Connect With Us

Disperindagkop Kota Tangerang Temukan Minyakita Kemasan Botol Tak Sesuai Takaran Beredar di Pasar

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 12 Maret 2025 | 11:28

Disperindagkop UKM Kota Tangerang melakukan sidak Minyakita di empat pasar, yakni Pasar Saraswati, Pasar Poris Indah, Pasar Kebon Besar, dan Pasar Anyar Tangerang pada Selasa, 11 Maret 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang menemukan sejumlah kemasan botol Minyakita yang tak sesuai takaran beredar di pasar tradisional. 

Temuan ini didapatkan saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di empat pasar, yakni Pasar Saraswati, Pasar Poris Indah, Pasar Kebon Besar, dan Pasar Anyar Tangerang pada Selasa, 11 Maret 2025.  

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi menjelaskan, pengecekan dilakukan terhadap dua jenis kemasan Minyakita dari berbagai produsen. 

"Hasil sidak yang dilakukan ini dikemudian akan dilaporkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag), untuk ditindak lebih lanjut terhadap produsen yang tidak sesuai takaran," jelasnya.  

Dari hasil pengukuran, pelanggaran takaran lebih banyak ditemukan pada kemasan botol yang diproduksi oleh beberapa produsen dari Kudus, Depok, dan Jakarta Barat. 

Sementara itu, kemasan pouch seluruhnya memenuhi standar takaran yang ditetapkan. Meski demikian, petugas tidak menemukan indikasi adanya oplosan dalam produk yang beredar.  

"Dari delapan produsen yang diukur, salah satunya ada yang dari Kota Tangerang dalam kemasan pouch dan hasilnya takarannya sesuai ambang batas takar atau aman," tambah Suli.  

Lebih lanjut, Disperindagkop UKM akan meneruskan hasil sidak ini ke Kemendag untuk langkah lebih lanjut. Masyarakat pun diimbau untuk lebih selektif dalam memilih produk Minyakita, terutama dengan membeli kemasan pouch yang sudah dipastikan sesuai takaran.  

"Kami mengimbau, pedagang dan produsen untuk tetap menaati aturan dan tidak melakukan kecurangan dalam distribusi Minyakita," tutupnya.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

TEKNO
Beli OPPO Reno13 F 5G Bonus Phone Case & Wallet Edisi Spesial Timnas Indonesia

Beli OPPO Reno13 F 5G Bonus Phone Case & Wallet Edisi Spesial Timnas Indonesia

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

OPPO Indonesia meluncurkan kolaborasi eksklusif bersama Timnas Indonesia melalui OPPO Reno13 yang mendukung semangat Garuda, sekaligus semakin dekat dengan para penggemar sepak bola di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

KAB. TANGERANG
Produksi Minyakita Tak Sesuai Takaran, Karyawan Swasta Asal Tangerang Ditangkap Polda Jabar

Produksi Minyakita Tak Sesuai Takaran, Karyawan Swasta Asal Tangerang Ditangkap Polda Jabar

Selasa, 11 Maret 2025 | 23:18

Seorang karyawan swasta asal Kabupaten Tangerang ditangkap aparat Ditreskrimsus Polda Jawa Barat atas kasus penyalahgunaan Minyakita tidak sesuai standar di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill