Connect With Us

Pabrik di Cipondoh Oplos Minyak Guldap Jadi MinyaKita, Takarannya Juga Dikurangi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 20 Maret 2025 | 23:07

Aparat Polda Metro Jaya mengungkap aksi pabrik di Cipondoh, Kota Tangerang, mengoplos dan mengurangi takaran minyak goreng merk MinyaKita, Kamis 20 Maret 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian kembali membongkar praktik kecurangan dalam produksi minyak goreng merk MinyaKita di Tangerang.

Kali ini, Polda Metro Jaya mengungkap aksi CV Rabani Bersaudara di wilayah Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang mengoplos minyak premium Guldap ke dalam kemasan botol MinyaKita.

Tak hanya itu, perusahaan tersebut menyunat isi takaran Minyakita kemasan 1 liter.

“Ada selisih sekitar 200 milli liter dan ini keluar dari batasan toleransi yang diperbolehkan dari ukuran 1 liter, itu hanya ditoleransi di angka 15 mili liter,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis 20 Merk 2025.

Ade Safri menyebut, CV Rabbani Bersaudara awalnya memproduksi minyak merk Guldap sejak tahun 2020. Namun, minyak tersebut akhirnya sepi peminat.

“Kurang mendapat respon yang baik di masyarakat atau bisa dikatakan kurang laku. Lalu pelaku usaha mulai memanfaatkannya situasi untuk mengubah merek Guldap ini dengan merek MinyaKita. Jadi, isi yang ada dalam minyak premium Guldap ini diganti atau transisi ke minyak goreng Minyakita, kemasan botolnya,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, penyidik masih harus melakukan gelar perkara penetapan tersangka. Nantinya, para tersangka terancam dikenakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1995, Pasal 62 Juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf b dan c, dan atau UU nomor 2 Tahun 81 Pasal 32 Jo Pasal 30 dan atau Pasal 31.

"Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar," tegas Ade Safri.

BANTEN
Mudahkan Pelanggan, PLN UID Banten Gencarkan Sosialisasi Aplikasi PLN Mobile 

Mudahkan Pelanggan, PLN UID Banten Gencarkan Sosialisasi Aplikasi PLN Mobile 

Selasa, 18 Maret 2025 | 11:20

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar serangkaian kegiatan promosi dan sosialisasi di seluruh wilayah Provinsi Banten untuk memperkenalkan layanan serta fitur praktis dari aplikasi PLN Mobile.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill