Connect With Us

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pria di Pinang Tangerang Ditangkap Polisi

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 8 April 2025 | 10:15

Pria berinisial M, 29, ditangkap polisi usai diduga mengedarkan obat-obatan keras tanpa izin resmi. Penangkapan berlangsung di sebuah toko kawasan Pinang, Kota Tangerang pada Kamis, 3 April 2025, siang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota meringkus seorang pria berinisial M, 29, karena diduga mengedarkan obat-obatan keras tanpa izin resmi. Penangkapan berlangsung di sebuah toko kawasan Pinang, Kota Tangerang pada Kamis, 3 April 2025, siang.

Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya praktik jual beli obat keras tanpa resep dokter di lokasi tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka bersama barang bukti," ungkap Adityo.

Dari penggerebekan, polisi menyita 56 butir Heksimer, 78 butir Tramadol, uang tunai sebesar Rp170.000 hasil penjualan, serta satu unit ponsel yang diduga dipakai untuk transaksi.

Kanit Reskrim Polsek Pinang Ipda Hendra Fereza menambahkan, pelaku menjual obat-obatan keras tersebut tanpa izin edar, dengan harga murah untuk menarik pembeli.

"Tramadol seharga Rp40.000 per strip dan Heksimer Rp10.000 per bungkus. Ia tidak memiliki izin edar maupun keahlian di bidang kefarmasian," tegas Hendra.

Kini pelaku ditahan di Mapolsek Pinang dan dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana yang berat.

Selain itu, polisi turut mengimbau masyarakat agar tidak membeli obat keras di luar apotek resmi, serta melaporkan jika menemukan praktik serupa.

PROPERTI
Hampton Square Destinasi Lifestyle dan Kuliner Terbaru di Kawasan Gading Serpong 

Hampton Square Destinasi Lifestyle dan Kuliner Terbaru di Kawasan Gading Serpong 

Rabu, 16 April 2025 | 18:58

Kawasan Gading Serpong kembali mempunyai spot destinasi baru dengan hadirnya Hampton Square. Sebuah lifestyle open space mall yang berlokasi di Manhattan District, Kelurahan Medang, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50% dari Laba Bersih 2024

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50% dari Laba Bersih 2024

Rabu, 16 April 2025 | 21:22

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024, pada Rabu, 16 April 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

HIBURAN
8 Jenis Pekerjaan Ini Digaji Paling Tinggi di Indonesia, Tertarik Melamar?

8 Jenis Pekerjaan Ini Digaji Paling Tinggi di Indonesia, Tertarik Melamar?

Selasa, 15 April 2025 | 19:49

Bagi yang sedang menimbang karier masa depan atau mungkin ingin banting setir ke jalur profesi yang lebih menjanjikan secara finansial, 10 daftar pekerjaan dengan gaji tertinggi ini bisa jadi bahan pertimbangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill