TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan penganiayaan pria lanjut usia M, 70, oleh tetangganya IB, 30, di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, berbuntut panjang.
Terduga pelaku juga melaporkan balik korban atas dugaan kekerasan terhadap anak yang menjadi pemicu kasus penganiayaan tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono membenarkan antara korban dan terduga pelaku saling lapor, pada Rabu 9 April 2025.
“Keduanya saling melaporkan. Bahkan laporan sudah diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota. Sementara ini, kami masih menunggu hasil visum resmi dari RSUD Tangerang,” jelas Prapto.
Menurutnya, dugaan penganiayaan Insiden tersebut terjadi di sebuah balai warga dan kini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian setempat.
“Benar, pada hari Senin, 7 April 2025 sekitar jam 19.45 WIB, telah terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang berinisial IB terhadap korban M, seorang pria lanjut usia berumur 70 tahun,” ungkap Prapto.
Peristiwa ini bermula dari tiga bocah sedang bermain di sekitar rumah korban. Suasana yang awalnya biasa saja mendadak berubah jadi bising, lantaran ketiga anak itu memukul-mukulkan botol plastik kosong ke rumah pagar warga sekitar.
“Diduga kebisingan tersebut membuat salah satu tetangga merasa terganggu, lalu melakukan tindakan penganiayaan ringan terhadap anak-anak tersebut,” lanjut Prapto.
Tak terima anaknya mendapat perlakuan kasar, IB, langsung mendatangi lokasi. Dalam kondisi emosi, ia diduga melakukan penganiayaan balasan terhadap korban M.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka pada bagian wajah, khususnya di area hidung yang sempat mengeluarkan darah.
Saat ini, kasus sedang dalam penanganan Polsek Tangerang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus masih kita dalami, semua laporan kami terima dan kami akan tetap netral kepada korban atau pelaku, keduanya berharap menyampaikan pendapat," imbuh Prapto.