TANGERANAGNEWS.com-Seleksi Calon Direktur Umum (Dirum) Perusahaan umum daerah (Perumda) PDAM Tirta Benteng, Kota Tangerang telah masuk dalam tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta Wawancara.
Dalam proses tahapan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkot Tangerang untuk melakukan seleksi calon Dirum PDAM secara transparan dan akuntabel.
Selain juga sebagai implementasi kerjasama yang telah terbangun antara pemkot Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Tangerang.
Ketua Pansel, yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarma mengatakan hadirnya institusi Kejaksaan dalam proses seleksi tahap UKK ini diharapkan menjadi jaminan proses seleksi berjalan sesuai aturan perundang-undangan dan objektif.
“Kami meminta Kejaksaan untuk ikut mendampingi, agar proses seleksi ini dipastikan berjalan transparan dan sesuai aturan,”kata Herman Suwarna, Senin 21 April 2025.
Sementara itu, Pemerhati Kebijakan Publik Kota Tangerang Hasanudin Bije menilai, langkah yang diambil Pansel menggandeng Kejaksaan dalam proses seleksi adalah yang tepat.
Sebab, menurut Bije, hal itu bisa dijadikan sebagai garansi terhadap proses seleksi calon Dirum Perumda Tirta Benteng yang berjalan transparan dan tidak menyalahi aturan.
“Menurut saya langkah Pansel (menggandeng Kejaksaan) sudah tepat. Karena bisa meruntuhkan stigma negatif masyarakat terkait proses seleksi yang sedang berjalan ini,”papar Bije.
Untuk diketahui, tahapan seleksi UKK ini, dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat Daerah, Lantai 2, Gedung Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, tanggal 21 - 22 April 2025.
Ada delapan peserta yang berhak mengikuti seleksi UKK setelah sebelumnya dinyatakan lulus secara administrasi sesuai dengan berita acara seleksi administrasi calon Dirum Perumda Tirta Benteng, Kota Tangerang, Nomor : 8/PANSEL/IV/2025, tanggal 14 April 2025.
Mereka adalah Yanto, Tommy Herdiansyah, Berliana Napitu, Dadang Mustika Nabialibrata, Sastra MIharja, Hartatik Supriyanti, Muhammad Ali Muk’min, dan Muhamad Akmaludin.
Para peserta seleksi wajib menyelesaikan lima materi uji, yaitu Psikotes, Ujian Tertulis Keahlian, Leaderless Group Discussion (diskusi kelompok), Presentasi Makalah dan Rencana Bisnis, serta Wawancara.