TANGERANGNEWS.com-Berkat kecurigaan dan insting kuat Polisi, berhasil mengungkap tindak pidana perampokan sadis yang menimpa driver taksi online (gocar).
Awalnya seorang anggota Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya ditawarkan membeli mobil tanpa kelengkapan surat-surat.
Lebih mencurigakan lagi saat dicek kondisi mobil, polisi melihat ada bekas bercak darah pada jok mobil dan bagasi. Stiker taksi online nampak terlihat baru saja dicopot.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Jumat 25 April 2025.
"Jadi, pada Kamis, 24 April 2025, tadi malam, sekira pukul 21.00 WIB, anggota mendatangi Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Untuk transaksi jual beli mobil," ungkap Zain.
Sesampainya, di lokasi transaksi yang disepakati, ternyata anggota melihat dan menilai ada sesuatu yang janggal.
Pertama, hanya ditujukan STNK asli mobil merk Toyota Calya Nopol B-1227-DZO, tahun pembuatan 2024 dan atas nama perusahaan.
Kemudian, terdapat bekas stiker taksi online yang baru saja dilepas untuk menghilangkan jejak.
"Kecurigaan anggota kami semakin kuat, saat mengecek kondisi dalam mobil, ternyata terdapat banyak bercak darah di jok mobil bagian depan dan bagian bagasi belakang mobil," katanya.
Masih dikatakan Zain, atas temuan anggota polisi ini pun langsung bergerak cepat, berkoordinasi dengan unit Resmob dan tim opsnal yang bertugas malam tadi untuk membuktikan kecurigaan, bahwa mobil tersebut merupakan hasil tindak pidana kejahatan.
"Atas laporan tersebut kami bergerak cepat melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan. Kita mencurigai penjual saudara IT alias Jefri ini terduga pelaku curas," terangnya.