TANGERANGNEWS.com-Jasad MR, 35, driver taksi online, korban perampokan sadis di Jalan Asia Afrika PIK 2, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, telah dilakukan autopsi oleh Dokter Forensik di RSUD Kabupaten Tangerang, pada Jumat 24 April 2025.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya telah menerima hasil sementara autopsi terhadap jenazah MR yang telah berhasil ditemukan setelah dibuang pelaku di pinggiran Kali Baru.
"Penyidik telah menerima hasil visum dan otopsi. Terdapat 29 luka terbuka pada tubuh korban. Sebab kematian akibat kekerasan tajam pada leher kanan yang memotong pembuluh nadi utama leher sisi kanan," ungkap Zain, Sabtu 26 April 2025.
Di samping itu, otot leher kanan dan kiri terdapat kekerasan benda tumpul. Hasil ini sesuai dengan keterangan pelaku bahwa mereka menjerat korban dari belakang dengan tali. Kemudian melakukan beberapa kali penusukan dengan pisau ke arah leher korban.
Saat ini, Jenazah almarhum MR sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan sudah dimakamkan.
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
Mereka dipersangkakan dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain dan UU Darurat 12/1951.
"Pelaku diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," tegas Kapolres.