Connect With Us

KPUD Kota Diminta Segera Tentukan Sikap

| Rabu, 13 Mei 2009 | 16:34

TANGERANGNEWS-Kasus hukum yang menimpa Ketua KPUD Kota Tangerang, Imron Khamami, terkait adanya indikasi penggelembungan suara caleg DPRD Provinsi Banten asal Kota Tangerang, diharapkan tidak mengabaikan hak para calon legislatif (caleg). KPU Povinsi Banten diharapkan dapat mengambil keputusan terkait penetapan caleg pemenang Pemilu Legislatif 2009, sebelum berakhirnya batas waktu pengesahan kursi caleg 18 Mei mendatang. Demikian dikatakan Budi Usman, Koordinator Alianan Tangersi Masyarakat Peduli Konstitusi (AMPK), di Tangerang, hari ini. Menurutnya, persoalan penetapan caleg pemenang Pemilu Legislatif tidak akan menjadi rumit bla KPU Provinsi bisa berkomitmen pada aturan yang ada, dalam hal ini Peraturan KPU No. 46 Tahun 2009, tentang pedoman tekhnis pelaksanaan rekapitulasi penghitungan hasil penghitungan suara. “Tidak sepantasnya bila kasus ini mengabaikan hak caleg. Itu bisa melanggar Hak Azasi Manusia (HAM). Untuk itu, mari sama-sama kita cerna dan cermati persoalan ini, tanpa harus merugikan orang lain. Artinya, persoalan ini tidak akan berlarut bila KPU Provinsi bisa bersikap tegas dalam mengambil keputusan dengan dasar aturan yang ada,” kata Budi Usman. Menjawab desakan tersebut, KPU Provinsi Banten berjanji bakal menetapkan suara pemenang pemilu legislatif (Pileg) 2009 pada 18 Mei 2009 mendatang, merujuk hasil rapat pleno terbuka sebagaimana Peraturan KPU No.46/ 2009. “Kami harap masyarakat bersabar. Kami akan mengumumkan caleg pemenang tepat pada waktunya. Dan, keputusan kami tentunya tidak akan mengacu pada aturan yang ada,” ujar Lukman Hakim, Anggota KPUD Provinsi Banten, Hari ini (13/05), Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan penggelembungan suara Krisna Gunata, caleg Partai Golkar untuk DPRD Provinsi Banten kepada Kejaksaan Negri (Kejari) Tangerang. Dalam BAP itu, penyidik menetapkan Ketua KPUD Kota Tangerang, Imron Khamami sebagai tersangka sekaligus memintai keterangan 11 orang saksi. “BAP sudah kami limpahkan sekira pukul 11.00 siang tadi. Dan, sejauh ini belum ada tersangka baru kecuali Ketua KPU Kota Tangerang, Imron Khamami. Bila BAP dianggap lengkap, maka kasus itupun bisa segera disidangkan,” ujar AKP Zulkifli, Wakasat Reskrim Polres Metropolitan Tangerang, Rabu (13/05) siang. Untuk diketahui, kasus penggelembungan suara ini dipicu laporan Dul Hamid, tim sukses dari Sri Nurhayati Asmawi Sambas, caleg Partai Golkar asal Kota Tangerang untuk DPRD Provinsi Banten kepada panwaslu. Kemudian, panwaslu meneruskan laporan itu ke Polres Metropolitan Tangerang yang berbuntut dijadikannya Ketua KPUD Kota Tangerang, Imron Khamami menjadi tersangka.(Roedy PG)
PROPERTI
5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Memilih Rumah di Bintaro

5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Memilih Rumah di Bintaro

Selasa, 17 September 2024 | 15:42

Bintaro, sebuah kawasan yang terletak di perbatasan antara Jakarta dan Tangerang, semakin populer sebagai pilihan hunian bagi banyak orang

TOKOH
Profil Faisal Basri, Ekonom Senior Indonesia yang Meninggal Dunia Hari Ini

Profil Faisal Basri, Ekonom Senior Indonesia yang Meninggal Dunia Hari Ini

Kamis, 5 September 2024 | 12:31

Ekonom senior Indonesia, Faisal Basri, dikabarkan meninggal dunia pada Kamis, 5 September 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siapkan SDM Unggul, ITPLN Rekrut 135 Mahasiswa Ikut Program Ikatan Kerja

Siapkan SDM Unggul, ITPLN Rekrut 135 Mahasiswa Ikut Program Ikatan Kerja

Selasa, 10 September 2024 | 19:08

Dalam rangka membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di bidang kelistrikan nasional, PT PLN (Persero) merekrut 135 mahasiswa Institut Teknologi PLN (ITPLN) yang terpilih untuk mengikuti program ikatan kerja.

KOTA TANGERANG
Waduh! Naik Bus Tayo Tak Bisa Lagi Bayar Pakai Cash

Waduh! Naik Bus Tayo Tak Bisa Lagi Bayar Pakai Cash

Kamis, 19 September 2024 | 19:30

Bus Tayo Kota Tangerang merupakan salah satu transportasi umum yang banyak digunakan oleh warga Kota Tangerang lantaran aksesnya mudah dan harganya sangat murah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill