TANGERANG-Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metropolitan Tangerang AKBP Sumanto dicopot dari jabatannya. Posisinya diganti AKBP Rahmad, mantan Ka Korsis SPN Polda Metro Jaya. Pergantian ini berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolda bernomor STR/1794/VIII/ 2011 tanggal 11 Agustus 2011 lalu.
Kapolres Metropolitan Tangerang Kombes Tavip Yulianto membenarkan serah terima jabatan Kasat Reskim AKBP Sumanto kepada AKBP Rahmad. Sertijab akan dilakukan cepat, karena kebutuhan organisasi dan untuk meningkatkan profesionalisme pelayanan kepada masyarakat.
”Kita ingin memberikan kepastian hukum yang jelas dalam penanganan sesuatu perkara baik itu kepada sipelapor atau pun tersangka. Seperti apa hasil penyelidikan itu harus di informasikan bukan diamkan, “kata mantan penyidik Propam Mabes Polri itu.
Menurut Kapolres, selama ini ada beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat ke Satuan Reserse Kriminal (Satres) dinilai kurang efektif dalam penangananya. Padahal penanganan suatu perkara secara teknis harus dikuasi oleh penyidik tanpa harus menunggu petunjuk lagi dari pimpinan, yaitu Kapolres karena secara teknis mereka sudah menguasai.
Kapolres mencontohkan ada suatu kasus sipelapor sudah mengadu sejak dua bulan lalu terkait kasus kriminal dan pelakunya sudah jelas ada, tapi polisi tidak menangkapnya dan membiarkan orang tersebut berkeliaran. “Hal tersebut kan tidak boleh terjadi,”tegasnya.
Untuk diketahui, AKBP Sumanto yang menjabat sebagi Kasat Reskrim pada akhir Oktober 2010 lalu dipindah tugaskan ke KA Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Sedangkan jabatannya di isi oleh Ka Korsis SPN Polda Metro Jaya.(RAZ)