TANGERANG-Puluhan buruh PT Star Cosmos melakukan aksi unjuk rasa di depan perusahaan yang terletak di Jalan Agus Salim no 38, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (18/8). Aksi mereka dipicu tindakan perusahaan yang semena-mena dengan tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap karyawan yang bergabung dalam Serikat Buruh Nusantara (SBN).
Dalam aksinya para buruh perusahaan produksi alat-alat rumah tangga ini juga melakukan long march dari depan peruahaan hingga kantor Pemerintah Kota Tangerang
Menurut Koordinator Aksi demo Suhendang, para karyawan yang tergabung dalam serikat buruh tidak pernah mendapat THR. Sementara karyawawan di luar serikat, THR yang didapat untuk karyawan yang bekerja selama 1 tahun dengan yang 20 tahun itu sama.
“Ini upaya manajemen perusahaan untuk memberangus serikat buruh. Sedangkan karyawan lainnya mendapat kan THR sama, yakni 1 bualan gaji sesuai UMR (Upah Minimum Regional) sebesar Rp 1.290.000. Jelas buat karaywan yang sudah bertahun-tahun ini tidak cukup,” tuturnya.
Selai itu, lanjut Suhendang, perusahaan juga selalu memotong gaji karyawan yang cuti. “Jadi cuti tidak cuti sama saja, gaji dipotong. Padahal cuti itu hak kita,” tegasnya.
Menurutnya, pihaknya sudah mengajukan perundingan Bipartit atas permasalahan tersebut sejak 4 bulan yang lalu. Namun pihak perusahaan tidak merespon perundingan tersebut. Sementara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Tangerang juga dinilai lamban dalam menangani permasalahan ini.
“Untuk itu kita menuntut Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menindak tegas Disnakertrans jika tidak bisa menyelesaikan masalah antara buruh dengan manajemen perusahaan,” ungkap Suhendang.(RAZ)