Connect With Us

KPU Banten Tetapkan Syukur dan Krisna Gunata

| Senin, 18 Mei 2009 | 17:28

TANGERANGNEWS-KPUD Provinsi Banten akhirnya menetapkan anggota legislatif terpilih pemenang pemilu legislatif (Pileg) 2009. Keputusan KPUD Provinsi itu sekaligus mengakhiri perseteruan dua caleg dari Partai Golkar untuk DPRD Provinsi Banten terkait keabsahan perolehan suara yang sebelumnya sempat terjadi di KPUD Kota Tangerang. Anggota KPUD Provinsi Banten Lukman Hakim mengatakan, pihaknya sudah menetapkan dua caleg Partai Golkar yang duduk sebagai anggota legislatif periode 2009-2014 dari daerah pemilihan Banten 4 adalah Abdul Syukur nomor urut 3 dan Krisna Gunata nomor urut 2. Sementara, caleg nomor urut 1 Sri Nurhayati dinyatakan tidak lolos. Keputusan diambil merujuk hasil rapat pleno terbuka. “Keputusan itu didasari hasil rapat pleno terbuka melalui dokumen DC, yang merupakan hasil rapat pleno penetapan suara dari Kota/ Kabupaten Tangerang pada 25 April 2009 lalu yang disebut dalam model DB,” ujar Lukman Hakim, Senin (18/05/09). Terkait persoalan hukum, lanjut Lukman, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Pusat Selasa (19/05/09) guna menentukan langkah yang akan diputuskan. “Pada dasarnya, untuk urusan persoalan hukum kami masih mengedepankan azas praduga tak bersalah,” katanya. Ditanya apakah akan ada pembekuan terhadap seluruh anggota KPUD Kota Tangerang, diirnya menyatakan, pihaknya akan meminta keterangan dari KPUD Kota Tangerang terkait efektifitas kinerja mengenaii status mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Kalau status tersangka itu tidak mempengaruhi kinerja mereka, maka provinsi tidak akan mengambil langkah pembekuan. Tetapi, bila kondisi yang terjadi sebaliknya maka provinsi akan melakukan penonaktifan anggota KPUD Kota Tangerang,” jelasnya. Sementara itu, tim penidik Polres Metro Tangerang menambah jumlah tersangka dari 1 orang menjadi lima orang. Lima tersangka berasal dari KPUD Kota Tangerang termasuk Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami, sementara satu orang lainnya dari saksi partai. “Berkas kelima tersangka baru itu sudah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKP Zulkifli. (Roedy PG)
TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

OPINI
Pemutihan Pajak Tanpa Pemutihan Sistem Hidup, Rakyat Terus Dipalak

Pemutihan Pajak Tanpa Pemutihan Sistem Hidup, Rakyat Terus Dipalak

Senin, 14 April 2025 | 14:10

Masyarakat Kota Tangerang antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada hari pelaksanaannya di Samsat Cikokol Tangerang.

BISNIS
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50% dari Laba Bersih 2024

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50% dari Laba Bersih 2024

Rabu, 16 April 2025 | 21:22

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024, pada Rabu, 16 April 2025.

BANTEN
Pernah Dibersihkan Pandawara, Gubernur Banten Cari Solusi Atasi Sampah di Pantai Teluk Labuan

Pernah Dibersihkan Pandawara, Gubernur Banten Cari Solusi Atasi Sampah di Pantai Teluk Labuan

Sabtu, 19 April 2025 | 21:07

Penumpukan sampah terus terjadi di Pantai Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill