Connect With Us

KPU Banten Tetapkan Syukur dan Krisna Gunata

| Senin, 18 Mei 2009 | 17:28

TANGERANGNEWS-KPUD Provinsi Banten akhirnya menetapkan anggota legislatif terpilih pemenang pemilu legislatif (Pileg) 2009. Keputusan KPUD Provinsi itu sekaligus mengakhiri perseteruan dua caleg dari Partai Golkar untuk DPRD Provinsi Banten terkait keabsahan perolehan suara yang sebelumnya sempat terjadi di KPUD Kota Tangerang. Anggota KPUD Provinsi Banten Lukman Hakim mengatakan, pihaknya sudah menetapkan dua caleg Partai Golkar yang duduk sebagai anggota legislatif periode 2009-2014 dari daerah pemilihan Banten 4 adalah Abdul Syukur nomor urut 3 dan Krisna Gunata nomor urut 2. Sementara, caleg nomor urut 1 Sri Nurhayati dinyatakan tidak lolos. Keputusan diambil merujuk hasil rapat pleno terbuka. “Keputusan itu didasari hasil rapat pleno terbuka melalui dokumen DC, yang merupakan hasil rapat pleno penetapan suara dari Kota/ Kabupaten Tangerang pada 25 April 2009 lalu yang disebut dalam model DB,” ujar Lukman Hakim, Senin (18/05/09). Terkait persoalan hukum, lanjut Lukman, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Pusat Selasa (19/05/09) guna menentukan langkah yang akan diputuskan. “Pada dasarnya, untuk urusan persoalan hukum kami masih mengedepankan azas praduga tak bersalah,” katanya. Ditanya apakah akan ada pembekuan terhadap seluruh anggota KPUD Kota Tangerang, diirnya menyatakan, pihaknya akan meminta keterangan dari KPUD Kota Tangerang terkait efektifitas kinerja mengenaii status mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Kalau status tersangka itu tidak mempengaruhi kinerja mereka, maka provinsi tidak akan mengambil langkah pembekuan. Tetapi, bila kondisi yang terjadi sebaliknya maka provinsi akan melakukan penonaktifan anggota KPUD Kota Tangerang,” jelasnya. Sementara itu, tim penidik Polres Metro Tangerang menambah jumlah tersangka dari 1 orang menjadi lima orang. Lima tersangka berasal dari KPUD Kota Tangerang termasuk Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami, sementara satu orang lainnya dari saksi partai. “Berkas kelima tersangka baru itu sudah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKP Zulkifli. (Roedy PG)
KAB. TANGERANG
Masuki Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Tangerang Mulai Dicopot

Masuki Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Tangerang Mulai Dicopot

Senin, 25 November 2024 | 12:15

Memasuki masa tenang Pemilihan Umum 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai lokasi.

BANDARA
WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

Jumat, 22 November 2024 | 14:52

Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.

KOTA TANGERANG
DPUPR Kota Tangerang Aktifkan 15 Mesin Pompa Air Atasi Banjir di Periuk

DPUPR Kota Tangerang Aktifkan 15 Mesin Pompa Air Atasi Banjir di Periuk

Minggu, 24 November 2024 | 17:43

Kondisi banjir akibat jebolnya tanggul di Perumahan Garden City, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk masih dalam penanganan petugas gabungan, Minggu 24 November 2024.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill