Connect With Us

Hisap Sabu, Mertua Wakil Wali Kota Tangerang Divonis Rehabilitasi

| Senin, 7 November 2011 | 20:23

Rusman Umar dan Istri saat disidang di PN Tangerang. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Sudah dapat ditebak hasil akhir dari vonis hakim kepada Rusman Umar, mertua Wakil Wali Kota Tangerang arief R Wismansyah terdakwa Narkotika. Ya, hasilnya Majelis Hakim PN Tangerang memvonis Rusman dan istrinya Ayu Wulandira diputuskan hanya menjalani hukuman satu tahun rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Ketergantungan Obat, Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

"Menimbang bahwa terdakwa pernah menjadi pasien rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. Maka terdakwa tidak harus menjalani hukuman penjara. Memutuskan terdakwa menjalani rehabilitasi selama satu tahun," kata Ketua Majelis Hakim Syamsul Bachri Harahap, Senin (7/11).

Menurut Syamsul, hal yang menjadi pertimbangan majelis hakim adalah surat keterangan Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta yang menyatakan bahwa terdakwa merupakan pasien yang pernah menjalani rehabilitasi. Ditanya kemungkinan ini bias dibeli, Syamsul menjawan. “Ya itu terserah saja, yang pasti ada suratnya di persidangan,” jelasnya.
Ditanya soal kenapa tidak mempertimbangkan, terdakwa pernah dihukum dalam kasus yang sama. “Dalam persidangan tidak ada yang menyatakan dia pernah dihukum dalam kasus yang sama. Jadi saya tidak tahu soal itu,” katanya.

Atas dasar tersebut, lebih baik terdakwa direhabilitasi selama satu tahun dari pada masuk penjara yang tidak ada fasilitas rehabilitasinya. "Kalau saya hakimnya, siapun soal narkoba saya pasti akan larikan ke rehabilitasi. Karena dipenjara tidak jelas. Nanti kalau di penjara malah jadi pengedar lagi," terang Syamsul, usai persidangan.

Berdasarkan putusan Hakim tersebut, Jaksa penuntut umum memutuskan utuk pikir-pikir. Begitu juga dengan terdakwa Rusman Umar dan Ayu. "Kami pikir-pikir dulu" kata Rusman. (RAZ)

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

KAB. TANGERANG
Libur Lebaran, Personel Gabungan Cegah Gangguan Kemanan dan Kriminal di Obyek Wisata Tangerang

Libur Lebaran, Personel Gabungan Cegah Gangguan Kemanan dan Kriminal di Obyek Wisata Tangerang

Jumat, 4 April 2025 | 13:43

Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya fokus mengamankan objek wisata pada musim Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Fokus pengamanan digelar sejak hari ke-2 lebaran, Selasa 2 April 2025.

BANTEN
Begini Persiapan InJourney Airports Layani Arus Balik di 37 Bandara

Begini Persiapan InJourney Airports Layani Arus Balik di 37 Bandara

Jumat, 4 April 2025 | 13:34

Bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai 2 April 2025, memasuki periode arus balik angkutan Lebaran 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill