Connect With Us

Seluruh Anggota KPUD dan Ketua Jadi Terdakwa

| Jumat, 29 Mei 2009 | 19:10

TANGERANGNEWS -Seluruh anggota KPUD Kota Tangerang berikut ketuanya mulai Jumat (29/05) ini kini berganti status menjadi terdakwa setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penggelembungan suara. Mereka adalah Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami, dan empat anggota KPUD Kota Tangerang yakni Dadang Hermawan, Hisweni Dumaria, Namun Kosasih dan Baehaqi. Seorang jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Sukamto mengatakan, penetapan status mereka menjadi terdakwa ini setelah JPU melakukan pemeriksaan sementara. “Sudah kita periksa semuanya, sekarang mereka jadi terdakwa,” jelasnya, hari ini. Sukamto menambahkan, setelah ini pihaknya akan melakukan penyusunan dakwaan berdasarkan berkas perkara ke -5 anggota KPUD yang nanti berkas tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Dirinya menargetkan pelimpahan tersebut akan dilakukan pada Senin (1/6), setelah melakukan penyusunan dakwaan dan berkomunikasi dengan pihak PN Tangerang. “Menurut undang-undang, berkas dakwaan sudah harus dilimpahan ke Pengadilan dalam waktu 5 hari kerja setelah pemeriksaan sementara terhadap terdakwa, ya mudah-mudahan Senin besok kita limpahkan,” ucapnya. Meski sudah menjadi terdakwa, kelimanya belum ditahan Sebab, kata Sukamto, sesuai dengan Pasal 20 KUHP UU No.10 tahun 2008 tentang pemilu, penahanan tidak dilakukan jika tersangka terancam hukuman dibawah 5 tahun. Ditanya bagaimana jika mereka mangkir dari panggilan sidang, Sukamto menjelaskan, pengadilan justru akan memberikan pemberatan jika mereka bersikap tidak kooperatif. “Mereka harus menghormati pengadilan agar nanti tidak memberatkan dirinya sendiri,” ungkapnya. Kelima anggota KPUD Kota Tangerang datang dengan tujuan untuk melakukan pemeriksaan sementara di Kejari Tangerang pada pukul 16.30 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, mereka diharuskan mengisi beberapa pertanyaan dalam berita acara pemberkasan dan penelitian tersangka, diantaranya adalah identitas diri. Saat dimintai komentarnya, seluruh terdakwa itu enggan memberikan komentar. Hanya Imron Khamami yang mau menjawabnya. “Ada buktinya tidak kalau kamu melakukan penggelembungan suara, ini aneh,” katanya saat ditanya wartawan. (rangga)
BANTEN
YBM PLN Salurkan 300 Porsi Makanan Bergizi untuk Santri di Pandeglang

YBM PLN Salurkan 300 Porsi Makanan Bergizi untuk Santri di Pandeglang

Senin, 25 November 2024 | 15:19

Yayasan Baitul Mal (YBM) PT PLN (Persero) melalui program Solidarity Food Truck memberikan sebanyak 300 porsi makanan bergizi dibagikan kepada santri dari lima pondok pesantren di Desa Caringin

BANDARA
WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

Jumat, 22 November 2024 | 14:52

Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.

BISNIS
Disebut Bakal Tutup Seluruh Gerai SPBU, Shell Tegaskan Tidak Benar

Disebut Bakal Tutup Seluruh Gerai SPBU, Shell Tegaskan Tidak Benar

Senin, 25 November 2024 | 08:10

PT Shell Indonesia membantah kabar yang menyebutkan bahwa perusahaan akan menutup seluruh gerai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia.

TEKNO
Buka 4 Gerai di Tangerang Raya, Digiplus Hadirkan Beragam Gagdet Terbaru

Buka 4 Gerai di Tangerang Raya, Digiplus Hadirkan Beragam Gagdet Terbaru

Sabtu, 23 November 2024 | 16:41

Digiplus salah satu unit bisnis dari peritel gaya hidup ternama PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP), menyambut baik atas meningkatnya kebutuhan akan gadget dan teknologi di tengah masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill