TANGERANG-DPRD Kota Tangerang menuding pihak PT Angkasa Pura II, selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) kurang memperhatikan kesejahteraan dan kenyamanan warga sekitar bandara, terutama yang berada di daerah Selapajang, Kecamatan Benda.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Supardi, ia merasa prihatin atas kondisi yang dialami oleh warga yang tinggal disekitar Bandara Soetta. Seperti yang dialami oleh ratusan warga yang tinggal di RW 02, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang yang mengalami kerusakan pada bagian dinding dan atapnya.
"Setiap kali take off, angin pesawat atau Jet Blast membuat sejumlah atap rumah warga terbang, sementara tembok rumah retak-retak, namun hingga kini belum ada respon dari pihak AP II," ujarny, Kamis (1/12).
Ditambahkannya, pihaknya meminta agar AP II segera melakukan peninjauan kondisi rumah-rumah yang terkena dampak dari jet blast tersebut dan memberikan kompensasi yang layak kepada warga. Untuk itu, dalam waktu dekat ini pihaknya berencana akan memanggil pihak AP II guna melakukan audiensi.
"Saya terus terang sangat prihatin melihat kondisi warga. Mereka tinggal di dekat bandara tapi seperti tinggal di hutan, seolah-olah mereka itu tidak tersentuh oleh pembangunan, padahal disampingnya berdiri megah Bandara Soetta," paparnya.
Menanggapi hal ini, Deputy Senior Manager Bandara Soekarno-Hatta Mulya Abdi mengatakan, memang ada beberapa rumah warga yang terkena dampak dari jet blast ini beberapa tahun lalu, namun pihaknya langsung memeprbaiki rumah warga dan memebrikan kompensasi yang layak.
Sedangkan untuk warga yang berada di daerah Selapajang Jaya yang rumahnya terkena dampak dari aktifitas penerbangan di Bandara Soetta, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait hal ini.
"Pada prinsipnya kami (AP II) siap membantu warga, dan kalau memang benar kerusakan yang terjadi diakibatkan oleh jet blast, tentunya kami akan langsung memperbaikinya," kata Mulya.
Ditambahkannya, selama ini pihak PT AP II telah memenuhi standar keamanan dan keselamtan penerbangan yang telah ditentukan oleh pihak Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara.
"Kami telah menyediakan dana bina lingkungan dan warga bias menggunakan dana tersebut guna perbaikan infrastruktur di daerahnya asalkan mereka mengajukan usulan secara resmi ke PT AP II sehingga penggunaannya bisa dipertangungjawabkan," tandasnya.
(DRA)