TANGERANG-Pengusaha hiburan di Kota Tangerang benar-benar membandel. Meski wali kota Tangerang telah mengeluarkan surat edaran No. 556/1289-Porbudpar/2011 perihal penutupan sementara usaha hiburan umum pada hari raya keagamaan, Namun masih ada beberapa tempat hiburan yang buka saat perayaan Natal.
Adalah Inul Vista di Tangerang City, Kota Tangerang yang membandel. Tempat tersebut , akhirnya digerebek warga untuk kemudian ditutup paksa pada Sabtu (24/12) malam.
“Seharusnya mereka menghormati umat Kristiani yang sedang menjalankan ibdah natal. Tapi mereka membandel, jadi kami peringatkan untuk mengikuti aturan pemerintah,” kata Sarmili, Koordinator warga yang mendatangi tempat hiburan tersebut.
Ia menjelaskan, sesuai surat edaran Wali Kota, semua tempat usaha jasa hiburan seperti Karaoke, Sauna, Spa dan Billiard di Kota Tangerang diwajibkan tutup total. Pihaknya juga meminta kepada Pemkot Tangerang untuk memberikan sanksi tegas kepada para pengusaha yang melanggar aturan. “Pemerintah harus tegas. Jangan hanya mengeluarkan aturan, tapi tidak ada sanksi yang diberikan,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola tempat hiburan tersebut Linda, belum dapat dimintai komentarnya. Saat dihubungi melalui telepon genggamnya tidak ada jawaban.
Sementara Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata Kota Tangerang Tabrani mengatakan, hingga kemarin sore pihakya belum mendapat laporan terkait penutupan tempat hiburan itu. Namun, ia menegaskan akan memberikan sanksi sesuai edaran kepada pengusaha yang mengabaikan surat edaran.
"Saya belum dapat laporan dari bawahan. Tapi kalau memang benar ada, kita akan kaji pelanggarannya apa nanti akan diberi teguran lisan, teguran tertulis atau pencabutan izin usaha,” katanya.(RAZ)