Connect With Us

UMK Direvisi, Ratusan Buruh Terancam di PHK

| Rabu, 11 Januari 2012 | 17:00

Buruh bentrok dengan polisi di Bandara (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Kalangan pengusaha Tangerang mengancam melakukan Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) terhadap ratusan buruh. Kenaikan upah buruh yang ditetapkan Gubernur Banten, menyebabkan perusahaan terancam bangkrut dan angkat kaki dari Tangerang.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Tangerang, Gatot Purwanto mengatakan, penerbitan revisi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Nomor 561/KEP.2-HUK/2012 Tentang Perubahan Besar Upah Minimum (UMK) dan pengaturan Upah Minumum Sektoral (UMS) se Tangerang, memberikan pengaruh besar bagi kalangan pengusaha pemilik pabrik/perusahaan. Ratusan anggota APINDO Kota Tangerang merasa dipermaikan dengan revisi UMK dan UMS tersebut.

"Dari 250 anggota kami, 90 pengusaha merasa keberatan secara tertulis dengan kenaikan UMK yang ditetapkan Gubernur,"kata Gatot ,Rabu (11/1).

Gatot menjelaskan, besaran upah buruh 2012, saat ini melonjak mencapai 400 ribu dari UMK awal yang ditetapkan Gubernur. Dimana sebelumnya sekitar Rp 1.381 juta perbulan dan kini sebesar Rp 1.605 juta-Rp 1.758 juta per bulan. Kenaikan itu menyebabkan, pengusaha harus mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk membayar upah bagi buruh.

Dampak lainnya, biaya produksi menjadi naik, biaya lembur karyawan dan jamsostek meningkat, karyawan/buruh yang berhenti kerja juga mendapatkan pembayaran yang mengalami kenaikan serta terjadinya kenaikan pajak. Adapun, pengusaha tidak bisa menaikan biaya kontrak dengan buyer diluar negeri, dikarenakan pengusaha mengikuti UMK, Rp 1.381 juta perbulan.

"Koordinator pengusaha Taiwan, Korea dan Cina di Tangerang akan angkat kaki dari sini dan pindah ke daerah lain atas menaikan UMK ini,"kata Gatot.

Dikatakan, APINDO terhitung sejak Rabu (11/1) resmi mengajukan gugatan UMK ke PTUN Bandung. Sebab, keputusan Gubernur tidak memiliki kepastian hukum dan merubah sektoral kalangan perusahaan. APINDO merasa dikecewakan oleh pemerintah daerah karena sudah empat kali sejak tahun 2008-2011, melakukan revisi UMK. Kenaikan upah bagi buruh, dimungkinkan ada beberapa kemungkinan yang dilakukan pengusaha. Merelokasi perusahaan pindah dari Tangerang, pengurangan karyawan, penutupan pabrik dan pengurangan fasilitas kesejahteraan.

"Ratusan buruh akan terancam di PHK. Karena perusahaan tidak bisa membayar upah mereka yang lumayan besar,"kata Gatot. (DRA)
MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

KAB. TANGERANG
Panen Dukungan, DPC Gerindra Tangerang Pede Maesyal-Intan Dilantik Jadi Bupati

Panen Dukungan, DPC Gerindra Tangerang Pede Maesyal-Intan Dilantik Jadi Bupati

Jumat, 22 November 2024 | 16:44

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah, semakin mendapat tempat di hati masyarakat.

BANDARA
WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

Jumat, 22 November 2024 | 14:52

Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill