TANGERANG – Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Seluruh Kota Tangerang menggerudug Kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang, di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Cibodas, Kamis (19/1).
Kedatangan mereka guna memaksa pengusaha untuk mencabut gugatan mereka atas upah minimum kota (UMK) ke Pengadilan Tinggi Urusan Negara (PTUN).
Massa yang terdiri dari FSBN-Kasbi, SP-Parkes, SBB, PBI, SBJR, SPCI, FSPMI dan berbagi federasi serikat pekerja dan buruh se-Kota Tangerang ini mulai melakukan aksinya pukul 12.00 WIB. Namun sebelumnya, mereka melakukan sweeping terlebih dahulu ke pabrik-pabrik dan perusahaan yang memperkerjakan anggota mereka.
Dalam aksinya, ribuan buruh tersebut merasa ditindas dengan sikap pengusaha yang tetap tidak mengindahkan Revisi UMK Kota Tangerang yang dikeluarkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, sebesar Rp1.529.150 dan malah mengajukan gugatan ke PTUN.
“Situasi seperti ini tidak bisa didiamkan terus menerus karena akan merugikan buruh. UMK Rp.1.381.000 yang ditetapkan, namun sudah dirubah melalui keputusan Gubernur Banten harus ditegakkan. Dan kami minta agar gugatan hukum ke PTUN dicabut,” tegas Poniman, salah satu pimpinan aliansi buruh.
Buruh juga mengancam keras tindakan Apindo yang justru melayangkan gugatan ke PTUN. Sebab, hal tersebut hanya akan menyengsarakan buruh yang selama ini sudah memberikan curahan tenaganya untuk mengembangkan perusahaan. “Kalau gugatan tetap dilakukan kami akan mengerahkan seluruh aliansi untuk melakukan pemogokan kerja serentak di seluruh kawasan industri di Kota Tangerang,” tegasnya.
Tak puas berorasi, sekitar pukul 14.00 WIB, pimpinan dan perwakilan masing-masing serikat buruh kemudian menggeruduk kantor Apindo untuk menemui pengurus Apindo, serta menyempaikan langsung tuntutan aksi mereka. Sayang, sesampainya di sana , tak ada pimpinan Apindo yang menemui, hanya beberapa staf saja yang ada di kantor tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Apindo Kota Tangerang Edi Mursalim mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa atas tuntuntan buruh. Meskipun dia mengaku menandatangai kesepakatan yang diajukan buruh, dia merasa dalam kondisi terpaksa dan ada tekanan.
“Harusnya ada pengurus di sini. Saya di sini hanya untuk menemui para buruh yang ingin menyuarakan aspirasinya. Sedangkan keputusan tetap ada di tangan pengurus untuk mencabut atau tidaknya gugatan di PTUN,” ucapnya.
Meskipun sudah ada jawaban dari Apindo, ribuan buruh itu masih terus melakukan aksinya. Bahkan, jalan yang semula hanya mereka blokir setengah, sejak pukul 16.00 WIB – 17.30 WIB mulai diblokir seluruhnya. Buruh sengaja menduduki jalanan dan menghambat seruruh pengemudi yang akan melintasi flyover Cobodas. Akibatnya, kemacetan panjang terjadi. (RAZ)