Connect With Us

Ketua KPU Tangerang Dituntut 10 Bulan Penjara

| Rabu, 10 Juni 2009 | 19:03

TANGERANGNEWS-Ketua KPU Kota Tangerang Imron Khamami dituntut 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp8 juta subsider 4 bulan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, hari ini .Dalam persidangan itu JPU menyatakan, karena kelalaian Imron, telah menyebabkan bertambah atau berkurangnya perolehan suara terhadap calon anggota legislatif (caleg) yang mengakibatkan terpengaruhnya hasil rekapitulasi suara. Persidangan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Arthur Hangewa yang didampingi dua anggota majelis hakim yakni lindriyati dan Perdana Ginting, JPU yang teridiri dari tiga orang yakni Sukamto, Heri Riyadi dan Faisal itu menyatakan, terdakwa Imron Khamami telah lalai karena tidak melakukan pemeriksaan atau pengecekan terlebih dahulu dari saksi dari Partai Golongan Karya Yogie Ahun Saud yang mengajukan keberatan. “Sebab, akibat tidak dilakukanya pengecekan itu telah berdampak adanya penggelembungan atau penambahan suara untuk suara calon legislatif nomor urut 2 dari Partai Golkar untuk Provinsi Banten,” kata Sukamto, pada sidang yang digelar petang ini. Dalam rapat pelno penghitungan suara pada 25 April 2009 yang juga disaksikan Panwaslu dan saksi dari Partai Golkar Yogie Ahun Saut serta dari PPK, Imron Khamami dengan sengaja menyetujui protes dari saksi Partai Golkar Yogie .”Padahal seharusnya dia mengecek terlebih dahulu terhadap keberatan saksi Yogie,” ujarnya. Kasus dugaan penggelembungan suara itu berawal dari adanya laporan dari tim sukses calon legislatif nomor urut 1 dari Partai Golkar untuk Provinsi Banten Sri Nurhayati, yang bernama Dul Hamid ke Panwaslu Kota Tangerang. Dalam laporannya, diduga adanya pengambilan suara partai untuk didistribusikan ke salah satu caleg yakni Krisna Gunata. Buntut dari penggelembungan suara tersebut menyebkan Sri Nurhayati tidak lolos menjadi anggota DPRD Provinsi Banten, yang semestinya lolos bersama caleg nomor urut 3 Abdul Syukur (densindo)
WISATA
Favehotel Ganti Nama Jadi Sahid Bandara Soetta, Ini Fasilitas Barunya 

Favehotel Ganti Nama Jadi Sahid Bandara Soetta, Ini Fasilitas Barunya 

Jumat, 6 September 2024 | 11:40

Salah satu hotel bintang tiga di Kota Tangerang telah resmi melakukan rebranding, yakni memperbarui nama dan fasilitasnya demi meningkatkan kenyamanan tamu.

KAB. TANGERANG
Lebih dari 7.000 Pelamar Daftar Formasi CPNS Pemkab Tangerang, Damkar Paling Diminati 

Lebih dari 7.000 Pelamar Daftar Formasi CPNS Pemkab Tangerang, Damkar Paling Diminati 

Sabtu, 7 September 2024 | 22:13

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membuka 500 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, yang terdiri dari 272 posisi tenaga kesehatan dan 228 tenaga teknis.

BANDARA
 Bandara Soekarno-Hatta Sukses Kawal Kedatangan dan Kepulangan Paus Fransiskus

Bandara Soekarno-Hatta Sukses Kawal Kedatangan dan Kepulangan Paus Fransiskus

Jumat, 6 September 2024 | 12:47

Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan sukses mengawal kedatangan dan kepulangan Paus Fransiskus.

BISNIS
Harplenas, Ratusan GraPARI Berikan Program Loyalitas dan Apresiasi Bagi Pelanggan

Harplenas, Ratusan GraPARI Berikan Program Loyalitas dan Apresiasi Bagi Pelanggan

Sabtu, 7 September 2024 | 22:20

Telkomsel turut memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) dengan menyapa, mengapresiasi, dan membangun hubungan yang lebih dalam dengan para pelanggan di seluruh Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill