Connect With Us

Empat Tersangka Satpol PP Dilepas

| Senin, 29 Juni 2009 | 18:04

TANGERANGNEWS-Empat tersangka Satpol PP Kota Tangerang yang diduga telah lalai dalam melakukan razia hingga menyebabkan tewasnya seorang pekerja seks komersil (PSK) yang bernama Vivi warga Kampung Telaga Sari, RT 01/02 Mekarsari Neglasari Kota Tangerang beberapa waktu lalu dilepas setelah sempat ditahan pada Jumat (26/06). Kapolres Metro Tangerang Kombes Hamidin mengatakan empat tersangka itu dilepas karena ada jaminan dari Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. “Wakil Walikota Tangerang mengaku bertanggung jawab jika mereka sampai melarikan diri,” katanya. Meski begitu, Hamindin mengatakan, pihaknya tetap akan melanjutkan persoalan hukumnya. “Kami tetap akan memproses kasus ini, dan mengenai ketegangan antara Pemkot dan Polres itu tidak benar " ucap Hamidin. Keempatnya adalah, Dasiman Mulyono, Suhandi (Danton), Langgeng Wahyudi dan Sahudin. Keempatnya, kata Hamidin, kini sudah tidak lagi ditempatkan diposisi yang dulu dalam pekerjaannya. " Mulai hari ini Senin (29/6) keempatnya sudah menjadi tahanan kota " Tegas Hamidin. (sly)
WISATA
Nikmatnya Ramen Kakek Jepang di Tangerang Harga Kantong Pelajar

Nikmatnya Ramen Kakek Jepang di Tangerang Harga Kantong Pelajar

Senin, 16 September 2024 | 14:42

Bagi Kamu yang suka makanan khas Jepang, wajib mencoba Ramen Kakek Jepang. Berlokasi di Parlan District samping Alun-Alun Kota Tangerang, Ramen Kakek Jepang menghadirkan cita rasa yang berbeda dengan harga terjangkau.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI Diduga Jadi Korban Penyekapan dan Penyiksaan di Myanmar

Sejumlah WNI Diduga Jadi Korban Penyekapan dan Penyiksaan di Myanmar

Rabu, 11 September 2024 | 16:50

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memonitor beredarnya dua video yang diduga para Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengaku disekap dan disiksa perusahan online scam di Myawaddy, Myanmar.

BANTEN
Pemprov Banten Diguyur Dana Insentif Daerah Rp19,6 Miliar dari Pusat

Pemprov Banten Diguyur Dana Insentif Daerah Rp19,6 Miliar dari Pusat

Rabu, 18 September 2024 | 08:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat, sebesar Rp19,6 miliar.

TANGSEL
Culik dan Cabuli Bocah, Oknum Ojol di Tangsel Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Culik dan Cabuli Bocah, Oknum Ojol di Tangsel Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rabu, 18 September 2024 | 16:04

Oknum pengemudi ojek online (ojol) berinisial MB, 49, yang menculik dan mencabuli bocah berinisial di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terancam hukuman 15 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill